Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung Pulihkan Aset Rp304 Miliar dalam 100 Hari Kerja
Kejagung Pulihkan Aset Rp304 Miliar dalam 100 Hari Kerja

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil kembalikan aset negara senilai Rp304 miliar dari tindak pidana dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Korupsi
Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah
Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita tanah seluas 4.361 meter persegi di Bekasi milik terpidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok, ISN, untuk menutupi kerugian negara lebih dari Rp39 miliar.

#planetantara