Kejagung Pulihkan Aset Rp304 Miliar dalam 100 Hari Kerja
Kejagung Pulihkan Aset Rp304 Miliar dalam 100 Hari Kerja

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil kembalikan aset negara senilai Rp304 miliar dari tindak pidana dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.