Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Presiden Prabowo Perintahkan Penelusuran Aset Negara: Nilai Potensial Tembus 1 Triliun Dolar AS
Presiden Prabowo Perintahkan Penelusuran Aset Negara: Nilai Potensial Tembus 1 Triliun Dolar AS

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ATR/BPN untuk melacak aset-aset negara yang konsesinya telah habis, dengan potensi nilai mencapai 1 triliun dolar AS.

Kejagung Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset: Percepat Pemulihan Keuangan Negara
Kejagung Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset: Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Kejaksaan Agung mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset guna mempercepat pemulihan keuangan negara dan memberantas korupsi.

Kejagung Pastikan Barang Sitaan Negara Terjaga Nilai Ekonomisnya
Kejagung Pastikan Barang Sitaan Negara Terjaga Nilai Ekonomisnya

Badan Pemulihan Aset Kejagung memastikan barang sitaan negara tetap terjaga nilai ekonomisnya meskipun ada tantangan dalam pengelolaan, seiring dengan pengalihan pengelolaan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dari Kemenkumham.

Kejagung Jual Saham Milik Benny Tjokro Rp37 Miliar, Hasil Sita Kasus Jiwasraya
Kejagung Jual Saham Milik Benny Tjokro Rp37 Miliar, Hasil Sita Kasus Jiwasraya

Badan Pemulihan Aset Kejagung berhasil menjual 967.500 lembar saham milik Benny Tjokrosaputro senilai Rp37,8 miliar dari kasus korupsi Jiwasraya.

Kejaksaan RI Sukses selesaikan 441 Perkara Melalui Restorative Justice dalam 100 Hari
Kejaksaan RI Sukses selesaikan 441 Perkara Melalui Restorative Justice dalam 100 Hari

Dalam 100 hari kerja, Kejaksaan Agung berhasil menyelesaikan 441 perkara melalui restorative justice, serta mendirikan sejumlah Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa, menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang humanis.

Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun dalam 100 Hari
Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun dalam 100 Hari

Dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Kejaksaan Agung berhasil pulihkan keuangan negara Rp2,4 triliun dan selamatkan Rp2 triliun lebih melalui berbagai upaya hukum perdata dan tata usaha negara.