Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun dalam 100 Hari
Dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Kejaksaan Agung berhasil pulihkan keuangan negara Rp2,4 triliun dan selamatkan Rp2 triliun lebih melalui berbagai upaya hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejaksaan Agung berhasil meraih prestasi gemilang dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara mencapai angka fantastis, yakni Rp2,4 triliun! Prestasi ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Rabu, 22 Januari 2025 di Jakarta.
Capaian ini melampaui target yang ditetapkan, bahkan mencapai 176,34 persen. Selain pemulihan keuangan negara, Datun juga sukses menyelamatkan aset negara senilai Rp2.043.369.572.024,26 atau sekitar 41,49 persen dari target. Kinerja luar biasa ini mencakup berbagai jenis bantuan hukum yang diberikan oleh Jamdatun Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan cabang-cabangnya.
Berbagai upaya hukum telah dilakukan. Tercatat 783 perkara litigasi perdata berhasil ditangani (15,71 persen dari target), dan 2.097 dari 20.829 perkara non-litigasi berhasil diselesaikan (10,07 persen). Di bidang tata usaha negara (TUN), sebanyak 27 dari 167 perkara litigasi berhasil diselesaikan (16,17 persen). Terakhir, 5.583 dari 10.304 perkara pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain berhasil diselesaikan (54,18 persen).
Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Jamdatun dalam Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara dan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, yang dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan. Partisipasi aktif dalam kick off meeting pada 23 Desember 2024 bersama 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan Agung dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Empat kelompok kerja (pokja) pun dibentuk, fokus pada pengadaan barang/jasa, penerimaan negara, perizinan, dan lembaga jasa keuangan.
Pemulihan keuangan negara sebesar Rp2,4 triliun ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara. Angka ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas kerja tim dalam 100 hari pertama pemerintahan baru. Berbagai strategi dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan ini.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan standar kinerja yang tinggi bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antar lembaga, diharapkan pemulihan dan penyelamatan aset negara dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat.
Ke depannya, diharapkan Kejaksaan Agung dapat terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.