Kejagung Tegaskan Isu Pergantian Jaksa Agung Burhanuddin adalah Hoaks
Kejagung menyatakan isu pergantian Jaksa Agung Burhanuddin tidak benar. Burhanuddin tetap bekerja seperti biasa dan fokus pada penanganan korupsi.

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar mengenai pergantian Jaksa Agung St. Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoaks. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons spekulasi yang beredar di berbagai media mengenai potensi penggantian Jaksa Agung dalam waktu dekat.
Harli Siregar menjelaskan bahwa Jaksa Agung St. Burhanuddin tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. "Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," ujarnya di Jakarta, Senin (19/05). Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung terus memberikan arahan kepada jajaran terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kejagung, terutama dalam penanganan kasus korupsi.
Menurut Harli, isu pergantian Jaksa Agung tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Jadi, saya rasa memang ini hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, menurut kami, informasi ini tidak benar dan bersifat hoaks," tegasnya. Ia juga menyebut bahwa Burhanuddin secara rutin memberikan arahan dan petunjuk secara intensif kepada jajarannya.
Jaksa Agung Tetap Fokus pada Tugas
Harli Siregar memastikan bahwa St. Burhanuddin tetap fokus pada tugas-tugasnya sebagai Jaksa Agung. Ia menuturkan bahwa aktivitas Burhanuddin sehari-hari berjalan normal dan produktif. "Beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kami," katanya.
Ia juga mengaku terkejut dengan munculnya isu pergantian tersebut dan mempertanyakan sumber informasi yang tidak akurat itu. "Padahal, beliau (Burhanuddin), ya, sehat-sehat saja, baik-baik saja, dan bekerja sangat maksimal, bekerja sangat intens," tambahnya.
Menurut Harli, tidak ada batasan usia pensiun bagi Jaksa Agung, berbeda dengan jaksa karier. Jabatan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. "Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya, Jaksa Agung akan tetap," jelasnya.
Komunikasi dengan Presiden Terjalin Baik
Harli Siregar juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Jaksa Agung St. Burhanuddin dan Presiden RI Prabowo Subianto terjalin dengan baik. Hal ini menepis spekulasi yang mungkin muncul terkait hubungan antara Jaksa Agung dan pemerintah.
Kabar mengenai pergantian Jaksa Agung juga telah disampaikan kepada Burhanuddin, namun yang bersangkutan menanggapinya dengan tenang. "Beliau (Burhanuddin) santai saja. Artinya, biasa, yang penting tetap semangat. Tadi pesan beliau begitu. Kami harus tetap semangat, kerja keras, dan berikan yang terbaik bagi pelayanan kepada masyarakat," ujar Harli.
Dengan pernyataan ini, Kejagung berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar dan tetap mempercayai kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya.