Kejari Kota Madiun dan IAD Salurkan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Pekerja Informal
Kejari Kota Madiun dan IAD berbagi kebaikan dengan membagikan 100 paket sembako kepada warga dhuafa dan pekerja informal di Kota Madiun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Madiun menggelar bakti sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako kepada warga kurang mampu dan pekerja informal. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan berbagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Pembagian sembako dilakukan secara mobile, menjangkau berbagai titik di Kota Madiun.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, menjelaskan bahwa paket sembako tersebut merupakan hasil iuran dari seluruh pegawai Kejari Kota Madiun. "Paket sembako ini hasil iuran kami, pegawai Kejari Kota Madiun sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama," ujar Dicky. Setiap paket berisi beras, telur, kecap, mie instan, dan kurma, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya sekadar pembagian sembako, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen Kejari Kota Madiun dalam menjalankan tanggung jawab sosial. Pihak Kejari berharap kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lain untuk turut serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Pembagian sembako ini juga menjadi bukti bahwa Kejari Kota Madiun tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga peduli pada kesejahteraan masyarakat.
Baksos Kejari Kota Madiun: Menjangkau Warga di Jalanan
Pembagian sembako dilakukan dengan cara yang unik dan efektif. Tim dari Kejari Kota Madiun bergerak menggunakan kendaraan, menyusuri beberapa ruas jalan utama di Kota Madiun, seperti Jalan Pahlawan, Cokroaminoto, HA. Salim, dan Panglima Sudirman. Sasarannya adalah para pekerja informal, seperti pengayuh becak, tukang parkir, dan pekerja lainnya yang membutuhkan bantuan.
Strategi ini memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang mungkin sulit diakses melalui metode distribusi bantuan konvensional. Dengan mengunjungi langsung lokasi kerja para penerima manfaat, Kejari Kota Madiun menunjukkan komitmen untuk menjangkau setiap lapisan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
Hal ini juga menunjukkan kepedulian dan empati Kejari Kota Madiun terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kota Madiun. Dengan memahami tantangan yang dihadapi pekerja informal, Kejari Kota Madiun berupaya memberikan bantuan yang tepat dan bermanfaat bagi mereka.
Respon Positif dari Masyarakat
Kegiatan bakti sosial ini mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kejari Kota Madiun dan IAD. Bantuan sembako ini sangat membantu meringankan beban ekonomi mereka, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Para penerima bantuan mengungkapkan rasa terbantu dan apresiasi atas kepedulian Kejari Kota Madiun terhadap masyarakat kurang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan bakti sosial ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat Kota Madiun.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Kesimpulan: Kegiatan bakti sosial Kejari Kota Madiun dan IAD ini merupakan contoh nyata kepedulian terhadap masyarakat. Pembagian sembako secara langsung kepada warga dhuafa dan pekerja informal menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan tanggung jawab sosial, di luar tugas penegakan hukum.