Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Semarang Berikan Keadilan Restoratif pada Pencuri Sepeda Motor
Kejari Semarang Berikan Keadilan Restoratif pada Pencuri Sepeda Motor

Kejaksaan Negeri Semarang membebaskan tersangka pencurian sepeda motor melalui keadilan restoratif setelah tercapai perdamaian dengan korban, membuka peluang kedua bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

Keadilan Restoratif: Harapan Baru, Bebas Hukuman Tapi Tak Bebas Kekhawatiran
Keadilan Restoratif: Harapan Baru, Bebas Hukuman Tapi Tak Bebas Kekhawatiran

Kisah Andreas, pemuda 23 tahun yang terbebas dari jeratan hukum berkat keadilan restoratif, membuka harapan baru sekaligus kekhawatiran akan masa depannya.