Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur dengan kerugian negara mencapai Rp298 juta dari total anggaran Rp1,7 miliar lebih.

#planetantara
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Bireuen resmi meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana BOKB di DPMGPKB Kabupaten Bireuen senilai Rp1,15 miliar ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti pelanggaran hukum.

#planetantara
Kapolres Bireuen Diperiksa Divpropam Polri, Polda Aceh Tunggu Hasil Investigasi
Kapolres Bireuen Diperiksa Divpropam Polri, Polda Aceh Tunggu Hasil Investigasi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah memeriksa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, terkait dugaan penyelewengan jabatan berdasarkan laporan masyarakat; Polda Aceh menunggu keputusan Mabes Polri.

#planetantara
Kejagung Periksa Internal Kejari Aceh Tengah: Dugaan Pungli Proyek dan Dana Desa
Kejagung Periksa Internal Kejari Aceh Tengah: Dugaan Pungli Proyek dan Dana Desa

Tim Pengawasan Kejagung memeriksa internal Kejari Aceh Tengah terkait laporan dugaan pungutan liar proyek dan penggunaan dana desa untuk pelatihan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Aceh.

#planetantara
Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar

Kejati Aceh telah memeriksa 200 saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh senilai Rp76,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.

konten ai
Kejati Aceh Geledah Kantor BGP: Dugaan Korupsi Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Geledah Kantor BGP: Dugaan Korupsi Rp76,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dan kediaman beberapa pejabat terkait dugaan korupsi pengelolaan dana APBN tahun 2022-2023 senilai Rp76,4 miliar, dengan temuan dugaan penggelembungan belanja dan kegiatan fiktif.

Korupsi