Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Batam Terima Rp2,7 Miliar Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejari Batam Terima Rp2,7 Miliar Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan

Kejari Batam menerima pembayaran ketiga dari terdakwa Syahrul terkait kasus korupsi pengelolaan PNBP jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam, melunasi total uang pengganti Rp7,05 miliar.

Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejari Aceh Besar telah melimpahkan berkas perkara korupsi dana PNPM senilai Rp1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tersangka M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Kecamatan Simpang Tiga.

Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita Rp2,5 miliar sebagai barang bukti korupsi pengelolaan keuangan Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020, yang merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP
Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP

Istri tersangka korupsi pengelolaan PNBP jasa penundaan kapal di Batam kembalikan kerugian negara sebesar Rp3,75 miliar kepada Kejati Kepri, sisanya masih harus dibayar.

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda Tambang
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda Tambang

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan NJ, Kuasa Direktur PT. ALG, sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan Perusda Pertambangan Bara Kaltim (BKS) periode 2017-2020, dengan kerugian negara mencapai Rp21 miliar.