Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejati Jambi Sita Rp1,7 Miliar Uang Korupsi Bank Jambi
Kejati Jambi Sita Rp1,7 Miliar Uang Korupsi Bank Jambi

Kejati Jambi menyita Rp1,7 miliar uang hasil korupsi gagal bayar PT SNP di Bank Jambi periode 2017-2018 dari tersangka AE, menambah bukti dalam kasus yang merugikan negara Rp310,11 miliar.

#planetantara
30 Pegawai DPRD Riau Kembalikan Rp2,17 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
30 Pegawai DPRD Riau Kembalikan Rp2,17 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif

30 pegawai Sekretariat DPRD Riau telah mengembalikan uang Rp2,17 miliar yang berasal dari penyalahgunaan SPPD fiktif, sementara penyidik Polda Riau masih memburu aliran dana lainnya.

Korupsi