Kemenag Dorong Kemandirian Jamaah Haji: Atasi Keterbatasan Petugas di Tanah Suci
Kemenag Sumatera Barat tekankan pentingnya kemandirian jamaah haji untuk mengatasi keterbatasan jumlah petugas, terutama bagi jamaah berusia di bawah 50 tahun.

Padang, 20 Maret 2024 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menekankan pentingnya kemandirian jamaah calon haji dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, di Padang, Kamis lalu, sebagai respons terhadap keterbatasan jumlah petugas haji yang tersedia.
Mahyudin menjelaskan bahwa Kemenag telah lama mengkampanyekan kemandirian jamaah haji. "Dari dulu Kementerian Agama sudah ada moto bagaimana menjadikan jamaah haji Indonesia sebagai jamaah haji yang mandiri," ujarnya. Kemenag berharap jamaah tidak selalu bergantung pada petugas yang jumlahnya terbatas untuk setiap kloter.
Imbauan ini disampaikan kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Sumbar. Mereka diminta memotivasi dan mendorong jamaah agar mampu melaksanakan ibadah haji secara mandiri, termasuk menguasai manasik haji dan mampu melaksanakan tawaf serta sai tanpa bantuan berlebihan dari petugas.
Wujudkan Jamaah Haji Mandiri
Mahyudin menjelaskan bahwa dengan jamaah haji yang mandiri, pelayanan petugas tetap optimal, namun beban kerja akan lebih ringan. "Kalau jamaah sudah mapan, maka tidak butuh lagi petugas yang banyak," katanya. Kemandirian ini diharapkan terutama bagi jamaah berusia 50 tahun ke bawah, mengingat jumlah mereka lebih besar dibandingkan jamaah lanjut usia (lansia).
Meskipun demikian, Kemenag tetap memperhatikan kebutuhan jamaah lansia. Petugas kloter, ketua rombongan, dan ketua regu akan tetap memberikan bantuan dan bimbingan. Setiap ketua rombongan akan membimbing sekitar 40-45 jamaah, sementara ketua regu akan membimbing 10-11 jamaah. "Jadi ada ketua rombongan atau ketua regu yang mana itu dibayar oleh negara untuk memberi bantuan bagi jamaah haji," tambah Mahyudin.
Dengan sistem ini, diharapkan pelayanan kepada jamaah lansia tetap terjamin meskipun jumlah petugas terbatas. Kemenag berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas ibadah haji dan memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi seluruh jamaah.
Dukungan KBIHU untuk Kemandirian Jamaah
Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sangat penting dalam mewujudkan jamaah haji yang mandiri. KBIHU diharapkan memberikan bimbingan yang komprehensif kepada calon jamaah haji, tidak hanya seputar tata cara ibadah, tetapi juga mengenai aspek kemandirian dan persiapan fisik dan mental.
Bimbingan yang diberikan oleh KBIHU diharapkan mampu mempersiapkan jamaah agar mampu mengelola waktu, keuangan, dan kesehatan mereka selama di Tanah Suci. KBIHU juga dapat memberikan pelatihan praktis mengenai pelaksanaan ibadah haji, sehingga jamaah lebih percaya diri dan mampu melaksanakan ibadah secara mandiri.
Selain itu, KBIHU juga dapat memberikan informasi dan tips praktis bagi jamaah haji, khususnya bagi jamaah lansia, agar mereka tetap dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman meskipun membutuhkan bantuan. Dengan demikian, diharapkan seluruh jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan mendapatkan pengalaman spiritual yang bermakna.
Kemenag berharap kerjasama yang baik antara Kemenag, KBIHU, dan jamaah haji dapat mewujudkan jamaah haji Indonesia yang mandiri, berkualitas, dan mampu menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.