Kemenag Maluku Koordinasikan Pembangunan Gedung SBSN 2025
Kanwil Kemenag Maluku melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan gedung SBSN di Ambon tahun 2025 untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai anggaran dan standar yang ditetapkan, serta melibatkan pembangunan gedung balai nikah dan mana
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku gencar mempersiapkan pembangunan gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Ambon yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Langkah awal yang krusial telah dilakukan berupa koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan, yang melibatkan konsultan proyek SBSN di Maluku. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. M. Rusydi Latuconsina, pada Kamis, 6 Februari 2024 di Ambon.
Perencanaan Matang, Kunci Pembangunan Sukses
Rusydi Latuconsina menekankan pentingnya koordinasi ini. "Koordinasi dilakukan bersama konsultan perencanaan proyek SBSN di Maluku, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan anggaran yang tersedia," ujarnya. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan evaluasi desain pembangunan infrastruktur Kemenag berjalan lancar dan sesuai standar. Beliau menambahkan, "Jika perencanaan baik, maka hasil pelaksanaan juga akan sesuai target."
Kerjasama yang erat antara konsultan dan Kemenag diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, perencanaan pembangunan juga harus mengikuti petunjuk teknis yang berlaku, agar pelaksanaan SBSN tetap berada di jalur yang benar dan sesuai prosedur.
Profesionalisme dan Akuntabilitas: Pilar Pembangunan
Rusydi Latuconsina juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahap proyek. "Diharapkan semua pihak dapat bekerja secara profesional, tepat fungsi, waktu dan biaya, sehingga mampu menghasilkan produk perencanaan yang bermutu, dan selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan konstruksi bangunan fisik," jelasnya. Hal ini mencakup integritas tinggi dari seluruh konsultan yang terlibat, memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai rencana, dan mengedepankan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan proyek SBSN juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari kendala yang tidak perlu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Proyek Pembangunan Lainnya
Selain pembangunan gedung SBSN, Kanwil Kemenag Maluku juga berencana membangun beberapa infrastruktur pendukung lainnya. Gedung balai nikah dan manasik haji akan dibangun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Kecamatan Bula Barat, Kecamatan Seram Utara Seti, dan Leihitu. Proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah Maluku.
Kesimpulan
Koordinasi pembangunan gedung SBSN di Maluku merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur keagamaan berjalan efektif dan efisien. Dengan perencanaan yang matang, profesionalisme para pihak yang terlibat, serta komunikasi yang baik, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Maluku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi kunci keberhasilan proyek ini.