Kedisiplinan Pegawai Kemenkumham Maluku Utara Ditingkatkan, Layanan Publik Dipercepat
Kemenkumham Maluku Utara tingkatkan kedisiplinan pegawai untuk optimalkan pelayanan publik dan percepat pembangunan gedung kantor baru, diawasi langsung Itjen Kemenkum RI.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) gencar meningkatkan kedisiplinan para pegawainya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengawal pembangunan gedung kantor baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwedi Siregar, pada Senin, 20 Januari 2024.
Menurut Sarwedi, arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya kedisiplinan. Seluruh pegawai diinstruksikan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi aturan, dan mengikuti apel rutin. Ketaatan ini akan dievaluasi dan dilaporkan kepada pimpinan.
Lebih lanjut, Sarwedi menyampaikan pentingnya menyambut kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum RI ke Ternate. Kunjungan ini bertujuan mengawasi pembangunan gedung kantor Kanwil Kemenkumham Malut yang baru. Kehadiran Itjen Kemenkum RI ini menjadi bukti pengawasan dan pemantauan pembangunan yang ketat.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, juga turut menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai. Beliau menyatakan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kualitas pelayanan yang baik akan menjadi dampak positif dari kedisiplinan tersebut.
Selain kedisiplinan, Budi Argap Situngkir juga mendorong akselerasi pelayanan hukum melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.
Penguatan jaringan internal juga menjadi fokus. Hal ini dilakukan agar seluruh personel di Divisi Pelayanan Hukum saling mengenal. Proses ini juga akan berfungsi sebagai wadah monitoring dan evaluasi kinerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Arahan dan penguatan pelaksanaan tugas juga diberikan kepada seluruh pegawai di Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Ini merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.