Kemenag Rancang Pesantren Internasional: Solusi Tingkatkan Daya Saing Global Lulusan Madrasah?
Kementerian Agama berencana mendirikan pesantren internasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan daya saing lulusan madrasah di pasar global, dengan mengadopsi standar internasional tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.

Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang pendirian Pesantren Internasional di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan daya saing global lulusan madrasah. Langkah ini dipicu oleh tingginya permintaan tenaga terampil dari berbagai negara, termasuk Jerman, Albania, dan Hongaria, yang membuka peluang besar bagi lulusan madrasah Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pendidikan Islam agar tetap relevan dan kompetitif di era global. Beliau juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih baik dalam pengelolaan madrasah swasta yang ingin bergabung ke dalam sistem nasional, mengingat beberapa madrasah di Medan dan Sumatera Utara telah diserahkan kepada pemerintah namun masih memerlukan tindak lanjut.
Wamenag menjelaskan bahwa skema pesantren internasional harus selaras dengan kebijakan internasionalisasi madrasah. Hal ini berarti mengadopsi standar global tanpa mengorbankan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas pendidikan Islam Indonesia. Kurikulum pesantren dan madrasah perlu dirancang untuk membekali siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja internasional. Pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik agar pendidikan Islam di Indonesia semakin maju dan berdaya saing global. "Jika kebijakan ini dapat menjamin masa depan anak-anak kita dan kesejahteraan guru, maka kita dapat melangkah dengan yakin," kata Wamenag.
Konsep dan Tantangan Pesantren Internasional
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menjelaskan bahwa konsep pesantren internasional dapat mengadopsi model Madrasah Internasional Insan Cendekia yang telah memiliki sistem kelembagaan dan tenaga pengajar yang siap. Ia menambahkan bahwa membangun dari nol akan menghadapi tantangan dalam standarisasi. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat mendirikan lembaga swasta seperti pondok pesantren, tetapi dapat memfasilitasi dan mendampingi lembaga yang berbadan hukum.
Pesantren internasional yang direncanakan harus memiliki beberapa keunggulan utama. Tafaqquh Fiddin (memahami agama secara mendalam) akan menjadi landasan utama pendidikan keagamaan. Penerapan multilingual dan entrepreneurship juga akan menjadi fokus utama, selaras dengan kebijakan pemerintah. Beberapa opsi dipertimbangkan, termasuk mendirikan Madrasah Internasional baru, mengembangkan Madrasah Aliyah Istiqlal, atau mendirikan pondok pesantren baru melalui kerja sama pemerintah dan swasta.
Opsi pengembangan pesantren internasional ini meliputi pendirian Madrasah Internasional baru dari nol, pengembangan Madrasah Aliyah Istiqlal yang saat ini berstatus swasta untuk dinegerikan, serta pendirian pondok pesantren baru melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta. Masing-masing opsi memiliki tantangan dan pertimbangan tersendiri yang perlu dikaji secara matang oleh Kemenag.
Tantangan lain yang dihadapi adalah bagaimana memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga, serta bagaimana memastikan keselarasan antara standar internasional dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas pendidikan di Indonesia. Kemenag perlu memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam, tetapi juga memiliki keterampilan dan daya saing global.
Pentingnya Kolaborasi dan Regulasi
Suksesnya program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta. Regulasi yang jelas dan terukur juga sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pesantren internasional. Kemenag perlu melibatkan para ahli dan praktisi pendidikan dalam merumuskan kurikulum dan standar operasional prosedur yang tepat.
Selain itu, perlu diperhatikan pula aspek pembiayaan dan keberlanjutan program. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan anggaran yang cukup dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan agar program ini dapat berjalan efektif dan efisien. Keterlibatan pihak swasta juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pengembangan pesantren internasional ini berpotensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia dan menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat global. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia dan menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing global. Pemerintah berharap program ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.