Majelis Masyayikh dan Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Tinggi Pesantren
Majelis Masyayikh dan Kemenag berkolaborasi merancang standar mutu pendidikan tinggi pesantren jenjang magister dan doktor untuk memastikan kualitas lulusan Ma’had Aly.

Majelis Masyayikh dan Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang standar mutu pendidikan tinggi pesantren, khususnya jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Inisiatif ini bertujuan mengukuhkan peran pesantren sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional, memastikan kualitas lulusan yang mumpuni, dan menjawab tantangan global. Proses perancangan ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk menghasilkan standar yang komprehensif dan relevan.
Sekretaris Majelis Masyayikh, Muhyiddin Khotib, menegaskan bahwa standar mutu ini bukan sekadar formalitas administratif. "Standar mutu Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, dan kesiapan berkhidmat, di tengah masyarakat global yang dinamis," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Majelis Masyayikh dalam memperkuat pendidikan pesantren. Sebagai lembaga independen, Majelis Masyayikh memiliki wewenang untuk merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Penguatan Standar Mutu Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh menerapkan pendekatan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Penyusunan standar mutu ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari standar lulusan, kelembagaan, hingga kerangka dasar dan struktur kurikulum Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) Ma’had Aly. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab keulamaan yang diwariskan secara turun temurun.
"Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi," kata Muhyiddin Khotib. Proses penyusunan standar mutu ini juga memperhatikan kesinambungan dan khitah keulamaan, memastikan bahwa nilai-nilai pesantren tetap terjaga dan terimplementasikan dalam sistem pendidikannya.
Standar mutu yang dirumuskan akan mencakup tiga pilar utama: standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), dan standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat. Ketiga pilar ini dirancang untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kompetensi yang komprehensif dan mampu berkontribusi bagi masyarakat.
Muhyiddin Khotib menekankan bahwa tujuan utama penyusunan standar mutu ini bukanlah untuk menyeragamkan sistem pendidikan pesantren, melainkan untuk menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial lulusan Ma’had Aly. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pendidikan pesantren.
Dukungan Kemenag terhadap Standar Mutu Nasional
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Majelis Masyayikh dalam menyusun standar mutu pendidikan tinggi pesantren. Ia menekankan pentingnya standar nasional yang utuh dan mencerminkan karakteristik khas pesantren.
Amien Suyitno menegaskan bahwa standar mutu nasional untuk Ma’had Aly harus disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, tidak semata-mata mengikuti standar umum perguruan tinggi. "Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren. Kita akan rumuskan ini menjadi regulasi resmi," katanya.
Ia juga menggarisbawahi keunggulan khas Ma’had Aly yang membedakannya dari pendidikan tinggi umum. "Keunggulan Ma’had Aly terletak pada kedalaman penguasaan kitab turats, sistem talaqqi, serta sanad keilmuan yang menjadikannya berbeda dari prodi di PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) atau perguruan tinggi umum," jelas Suyitno.
Dengan demikian, standar mutu yang dirumuskan diharapkan dapat menjaga keunikan dan keunggulan Ma’had Aly, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren secara keseluruhan. Kolaborasi antara Majelis Masyayikh dan Kemenag ini diharapkan dapat menghasilkan standar mutu yang komprehensif dan berkontribusi pada kemajuan pendidikan pesantren di Indonesia.