Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Salim
Editor Agus Salim
A
Reporter
  • Agus Salim
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.

#planetantara
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan pakaian bekas senilai miliaran rupiah dari Malaysia via jalur ilegal di Sambas, dengan tersangka utama terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

UMKM