{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.