Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Benih Lobster di Perairan Jambi, Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar!
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Benih Lobster di Perairan Jambi, Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar!

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 383.615 benih lobster di perairan Jambi, dengan perkiraan kerugian negara mencapai lebih dari Rp38 miliar.

#planetantara
Lantamal V Gagalkan Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas Ilegal Jelang Lebaran
Lantamal V Gagalkan Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas Ilegal Jelang Lebaran

Tim gabungan Lantamal V Surabaya menggagalkan penyelundupan 103 koli pakaian bekas impor ilegal senilai Rp515 juta, yang diduga melibatkan sindikat penyelundupan antar pulau.

#planetantara
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand

Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand di perairan Aceh Utara, menangkap lima awak kapal, dan mengamankan barang bukti.

konten ai
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia

Tim Satgas TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 25 ton biji timah ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Pelabuhan Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Bangka, dengan mengamankan dua truk, kapal KM JOI-I, serta sejumlah te

Sumber Antara
351
351 "Jalur Tikus" Penyelundupan Teridentifikasi di Indonesia

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap 351 pelabuhan tikus sebagai jalur penyelundupan, dengan 6.187 penindakan dalam 100 hari pertama Kabinet Kerja, melibatkan barang senilai Rp4,06 triliun.

Sumber Antara
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp8,3 Miliar: Pakaian Bekas hingga Kain dari China
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp8,3 Miliar: Pakaian Bekas hingga Kain dari China

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama aparat keamanan menyita barang impor ilegal senilai Rp8,3 miliar berupa pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan yang diduga berasal dari China dan masuk melalui Kalimantan.

Sumber Antara
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan pakaian bekas senilai miliaran rupiah dari Malaysia via jalur ilegal di Sambas, dengan tersangka utama terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

UMKM