{{caption}}
Lantamal V Gagalkan Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas Ilegal Jelang Lebaran

Tim gabungan Lantamal V Surabaya menggagalkan penyelundupan 103 koli pakaian bekas impor ilegal senilai Rp515 juta, yang diduga melibatkan sindikat penyelundupan antar pulau.

{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.

{{caption}}
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp8,3 Miliar: Pakaian Bekas hingga Kain dari China

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama aparat keamanan menyita barang impor ilegal senilai Rp8,3 miliar berupa pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan yang diduga berasal dari China dan masuk melalui Kalimantan.