{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.

{{caption}}
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp8,3 Miliar: Pakaian Bekas hingga Kain dari China

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama aparat keamanan menyita barang impor ilegal senilai Rp8,3 miliar berupa pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan yang diduga berasal dari China dan masuk melalui Kalimantan.

{{caption}}
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan pakaian bekas senilai miliaran rupiah dari Malaysia via jalur ilegal di Sambas, dengan tersangka utama terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.