Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Bijih Timah ke Malaysia
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Bijih Timah ke Malaysia

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton bijih timah yang akan dikirim ke Malaysia, mengamankan satu kapal dan satu tersangka.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika di Kepri: Kolaborasi Antar Lembaga Berhasil Ungkap Jaringan Internasional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika di Kepri: Kolaborasi Antar Lembaga Berhasil Ungkap Jaringan Internasional

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di perairan Kepri, berkat kolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Karimun
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Karimun

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu dari kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Bakamla Serahkan Kasus Penyelundupan Pasir Timah 30 Ton ke Polda Kepri
Bakamla Serahkan Kasus Penyelundupan Pasir Timah 30 Ton ke Polda Kepri

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyerahkan kasus penyelundupan pasir timah seberat 30 ton dari Lingga ke Malaysia kepada Polair Polda Kepri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bakamla Ringkus Kapal Penyelundup Pasir Timah di Lingga, 30 Ton Pasir Timah Diamankan
Bakamla Ringkus Kapal Penyelundup Pasir Timah di Lingga, 30 Ton Pasir Timah Diamankan

Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap KM Doa Restu Ibu Jaya yang menyelundupkan sekitar 30 ton pasir timah di perairan Lingga, Kepulauan Riau; kapal tersebut kini dibawa ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bijih Timah di Bangka Barat
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bijih Timah di Bangka Barat

Kepolisian Bangka Barat menggagalkan penyelundupan 5 ton bijih timah menuju Malaysia dan menangkap 8 tersangka yang merupakan satu keluarga dari Kepulauan Riau.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Benih Lobster di Perairan Jambi, Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar!
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Benih Lobster di Perairan Jambi, Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar!

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 383.615 benih lobster di perairan Jambi, dengan perkiraan kerugian negara mencapai lebih dari Rp38 miliar.

Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Penyelundupan Timah di Belitung
Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Penyelundupan Timah di Belitung

Polda Babel menetapkan 14 tersangka dalam kasus penyelundupan bijih timah di Pelabuhan Nyato, Belitung, dengan barang bukti 452 karung bijih timah, tiga truk, dan satu mobil.

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah di Belitung: Ratusan Karung Bijih Timah Disita
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah di Belitung: Ratusan Karung Bijih Timah Disita

Polda Babel bersama Polres Belitung menggagalkan penyelundupan ratusan karung bijih timah di Pelabuhan Nyatoh, Belitung, dengan barang bukti berupa dua truk, kapal kayu, dan alat komunikasi.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia di Selat Malaka
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia di Selat Malaka

TNI AL Pangkalan Tanjung Balai Asahan berhasil menangkap kapal ikan asing Malaysia yang melakukan ilegal fishing di Selat Malaka, Kamis (27/2).