Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Penyelundupan Timah di Belitung
Polda Babel menetapkan 14 tersangka dalam kasus penyelundupan bijih timah di Pelabuhan Nyato, Belitung, dengan barang bukti 452 karung bijih timah, tiga truk, dan satu mobil.

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan bijih timah yang terjadi di Pelabuhan Nyato, Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Penyelundupan ini terungkap pada Minggu, 9 Maret 2025, dini hari, berkat kerja sama Tim gabungan Polda Babel dan Polres Belitung. Keempat belas tersangka kini ditahan, sebagian di Mapolda Babel dan sebagian lainnya di Mapolres Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Selasa, 12 Maret 2025, di Pangkalpinang. Ia menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan. Proses penangkapan dan penahanan para tersangka berlangsung cepat dan efisien, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan penyelundupan.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 452 karung bijih timah, tiga unit truk, dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan tersebut. Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan skala operasi penyelundupan yang cukup besar dan terorganisir.
14 Tersangka Ditahan, Barang Bukti Diamankan
Dua belas dari 14 tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih ditahan di Mapolres Belitung. Kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan peran masing-masing dalam kasus ini. Namun, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap jaringan penyelundupan bijih timah tersebut secara menyeluruh.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Babel dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa dan meminimalisir terjadinya penyelundupan bijih timah di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyelundupan.
Proses hukum terhadap 14 tersangka akan terus berlanjut. Polda Babel akan menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik penyelundupan bijih timah ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Barang Bukti yang Disita
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
- 452 karung bijih timah
- Tiga unit truk
- Satu unit mobil
Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan skala operasi penyelundupan yang cukup besar dan terorganisir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.
Polda Babel berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan bijih timah. Dengan penetapan 14 tersangka dan penyitaan barang bukti yang signifikan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penyelundupan serupa di masa mendatang. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.