Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Joko Susilo
Editor Joko Susilo
J
Reporter
  • Joko Susilo
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Penyelundupan Timah di Belitung
Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Penyelundupan Timah di Belitung

Polda Babel menetapkan 14 tersangka dalam kasus penyelundupan bijih timah di Pelabuhan Nyato, Belitung, dengan barang bukti 452 karung bijih timah, tiga truk, dan satu mobil.

#planetantara
Kasus 9 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat Masuk Tahap Dua
Kasus 9 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat Masuk Tahap Dua

Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan berkas perkara kasus pengangkutan 9,25 ton timah ilegal di Mentok ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dua tersangka kini ditahan.

konten ai
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah di Belitung: Ratusan Karung Bijih Timah Disita
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah di Belitung: Ratusan Karung Bijih Timah Disita

Polda Babel bersama Polres Belitung menggagalkan penyelundupan ratusan karung bijih timah di Pelabuhan Nyatoh, Belitung, dengan barang bukti berupa dua truk, kapal kayu, dan alat komunikasi.

#planetantara
Polres Bangka Tengah Tangkap Empat Penambang Ilegal Bijih Timah
Polres Bangka Tengah Tangkap Empat Penambang Ilegal Bijih Timah

Polres Bangka Tengah berhasil menangkap empat penambang liar bijih timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk, mengamankan berbagai barang bukti, dan akan menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.

#planetantara
Polda Babel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Timah di Belitung Timur
Polda Babel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Timah di Belitung Timur

Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka baru, berinisial Jo, dalam kasus penyelundupan bijih timah di Belitung Timur, menambah jumlah tersangka menjadi tiga orang.

#planetantara
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia

Tim Satgas TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 25 ton biji timah ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Pelabuhan Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Bangka, dengan mengamankan dua truk, kapal KM JOI-I, serta sejumlah te

Sumber Antara
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Belolaut
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Belolaut

Kepolisian Resort Bangka Barat menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di Sungai Belolaut, memberikan peringatan keras kepada penambang liar dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

konten ai
Polisi NTB Segera Limpahkan Kasus Pengeboman Ikan ke Pengadilan
Polisi NTB Segera Limpahkan Kasus Pengeboman Ikan ke Pengadilan

Direktorat Polairud Polda NTB segera melimpahkan kasus pengeboman ikan di perairan Bima ke pengadilan, dengan delapan tersangka nelayan yang telah diamankan dan barang bukti yang cukup.

konten ai
Polres Lombok Barat Tetap Usut Tambang Emas Ilegal Sekotong, Libatkan Imigrasi dan Ahli ESDM
Polres Lombok Barat Tetap Usut Tambang Emas Ilegal Sekotong, Libatkan Imigrasi dan Ahli ESDM

Kepolisian Resor Lombok Barat memastikan penyidikan tambang emas ilegal di Sekotong terus berlanjut, dengan penguatan alat bukti dan koordinasi bersama Imigrasi serta ahli ESDM NTB.

#planetantara
Polri Bongkar Timah Ilegal Rp10 Miliar di Bekasi, Satu WNA Korea Selatan Tersangka
Polri Bongkar Timah Ilegal Rp10 Miliar di Bekasi, Satu WNA Korea Selatan Tersangka

Korpolairud Polri mengungkap kasus penyelundupan timah ilegal senilai Rp10 miliar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan dan Direktur CV Galena Alam Raya Utama.

Sumber Antara
Polda Banten Buru Pemasok Kimia dan Penadah Tambang Emas Ilegal Lebak
Polda Banten Buru Pemasok Kimia dan Penadah Tambang Emas Ilegal Lebak

Polda Banten memburu pemasok bahan kimia dan penadah emas dari tambang ilegal di Lebak, Banten, setelah menangkap 10 tersangka pemilik dan pengelola tambang yang telah meraup keuntungan Rp811 juta.

Sumber Antara