Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

Bea Cukai Batam bersama dengan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal berbagai merek di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) ilegal di pelabuhan tersebut. Petugas Bea Cukai segera melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar muat yang mencurigakan di pinggir Jalan Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur.
Saat petugas tiba di lokasi, para sopir dan buruh yang terlibat dalam aktivitas bongkar muat melarikan diri, meninggalkan barang bukti yang belum sempat dimuat. Kendaraan yang digunakan bukanlah kendaraan dinas, melainkan truk lori umum yang belum diketahui pemiliknya. Kasus ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bea Cukai dan TNI AL dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Muhtadi, Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan 309 tin rokok atau 3.530.100 batang hasil tembakau dari berbagai merek tanpa pita cukai. Merek-merek tersebut antara lain Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold. Penemuan ini menjadi bukti nyata upaya serius pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Koordinasi dan Penindakan Rokok Ilegal
Setelah penemuan tersebut, petugas Bea Cukai Batam berkoordinasi dengan Angkatan Laut Lantamal IV Kota Batam untuk meminta bantuan truk guna mengangkut barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar. Lantamal IV Batam merespons cepat dengan mengirimkan truk bernomor 5025-IV untuk membantu proses pemindahan barang bukti. Tindakan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang beredar bahwa truk TNI AL digunakan untuk membawa barang-barang sitaan ke kantor Bea Cukai.
Muhtadi juga menegaskan bahwa total nilai barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp2,675 miliar. Penindakan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung program prioritas pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal. "TNI AL di Batam sangat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dengan mencegah terjadinya penyeludupan," ujarnya.
Sinergitas TNI AL dan Bea Cukai
Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara juga meluruskan berita yang menyebutkan bahwa truk TNI AL diamankan Bea Cukai karena membawa 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil sinergitas antara Bea Cukai dan TNI AL. "Perlu ditegaskan lagi, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan Bea Cukai berdasarkan sinergisitas yang dilaksanakan, sehingga ada permohonan dari Bea Cukai meminta bantuan truk untuk mengangkut dari TKP ke Batu Ampar," katanya.
Ketut menambahkan bahwa sinergitas dalam menyelamatkan pendapatan negara dari penyelundupan juga dilakukan TNI AL di wilayah Natuna, dengan menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan TNI AL, diharapkan peredaran barang ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal yang merugikan negara.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Sinergi antara Bea Cukai dan TNI AL menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.