Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan peredaran 31.200 batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam
Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam

Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ilegal senilai Rp1,5 miliar di perairan Batam, berkat informasi dari masyarakat.

Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

Bea Cukai Batam Gagalkan 9 Kasus Narkoba di Awal 2025
Bea Cukai Batam Gagalkan 9 Kasus Narkoba di Awal 2025

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti 23 kg dan 12 tersangka selama Januari-Februari 2025, memanfaatkan jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara.

Bea Cukai Gagalkan Selundupan Rp4,06 Triliun dalam 100 Hari
Bea Cukai Gagalkan Selundupan Rp4,06 Triliun dalam 100 Hari

Dalam 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai Rp4,06 triliun, termasuk rokok, miras, dan tekstil, serta menerapkan strategi pengawasan yang lebih efektif.

Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Mataram berhasil menyita 7,17 juta batang rokok ilegal dan 118.213 gram tembakau iris sepanjang tahun 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Tembakau Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Tembakau Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta berhasil menyita 9 juta batang tembakau ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya di tahun 2024, sekaligus melampaui target penerimaan negara.

Bea Cukai Kalbar Sita 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Kalbar Sita 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menyita 5,5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung alkohol ilegal senilai total miliaran rupiah sepanjang tahun 2024, serta memberikan sanksi denda kepada para pelanggar.