Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
I
Reporter
  • Iskandar Zulkarnaen
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Rp3,7 Triliun dalam 100 Hari
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Rp3,7 Triliun dalam 100 Hari

Dalam 100 hari kerja, pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun, melibatkan operasi terpadu lintas instansi dan penangkapan 552 orang yang terlibat sindikat internasional.

ekonomi
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand

Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand di perairan Aceh Utara, menangkap lima awak kapal, dan mengamankan barang bukti.

konten ai
351
351 "Jalur Tikus" Penyelundupan Teridentifikasi di Indonesia

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap 351 pelabuhan tikus sebagai jalur penyelundupan, dengan 6.187 penindakan dalam 100 hari pertama Kabinet Kerja, melibatkan barang senilai Rp4,06 triliun.

Sumber Antara
Bea Cukai Sulbagsel Kumpulkan Rp6,14 Miliar dari Denda Administratif
Bea Cukai Sulbagsel Kumpulkan Rp6,14 Miliar dari Denda Administratif

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil mengumpulkan Rp6,14 miliar dari denda administratif pada 2024 berkat penerapan prinsip ultimum remedium, terutama pada pelanggaran cukai tahap penelitian, sambil mengamankan barang ilegal senilai miliaran rupiah

BeaCukai
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

BeaCukai
Bea Cukai Batam Gagalkan 9 Kasus Narkoba di Awal 2025
Bea Cukai Batam Gagalkan 9 Kasus Narkoba di Awal 2025

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti 23 kg dan 12 tersangka selama Januari-Februari 2025, memanfaatkan jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara.

Sumber Antara