Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan peredaran 31.200 batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal
Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal

Bea Cukai Batam berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp18,9 miliar akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal selama Januari-April 2025, dengan penindakan signifikan terhadap rokok, hasil tembakau, dan minuman mengandung alkohol.

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Lobster, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah!
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Lobster, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah!

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 321.990 benih lobster melalui jalur udara di Bandara Hang Nadim, Batam, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand

Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand di perairan Aceh Utara, menangkap lima awak kapal, dan mengamankan barang bukti.

351
351 "Jalur Tikus" Penyelundupan Teridentifikasi di Indonesia

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap 351 pelabuhan tikus sebagai jalur penyelundupan, dengan 6.187 penindakan dalam 100 hari pertama Kabinet Kerja, melibatkan barang senilai Rp4,06 triliun.

Bea Cukai Sulbagsel Kumpulkan Rp6,14 Miliar dari Denda Administratif
Bea Cukai Sulbagsel Kumpulkan Rp6,14 Miliar dari Denda Administratif

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil mengumpulkan Rp6,14 miliar dari denda administratif pada 2024 berkat penerapan prinsip ultimum remedium, terutama pada pelanggaran cukai tahap penelitian, sambil mengamankan barang ilegal senilai miliaran rupiah

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Rp3,7 Triliun dalam 100 Hari
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Rp3,7 Triliun dalam 100 Hari

Dalam 100 hari kerja, pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun, melibatkan operasi terpadu lintas instansi dan penangkapan 552 orang yang terlibat sindikat internasional.