Bea Cukai Gagalkan Selundupan Rp4,06 Triliun dalam 100 Hari
Dalam 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai Rp4,06 triliun, termasuk rokok, miras, dan tekstil, serta menerapkan strategi pengawasan yang lebih efektif.
![Bea Cukai Gagalkan Selundupan Rp4,06 Triliun dalam 100 Hari](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220056.748-bea-cukai-gagalkan-selundupan-rp406-triliun-dalam-100-hari-1.jpeg)
Bea Cukai Berhasil Gagalkan Selundupan Rp4,06 Triliun
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai fantastis, yaitu Rp4,06 triliun. Prestasi signifikan ini dicapai dalam kurun waktu 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan keberhasilan ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu lalu.
Rincian Penindakan dan Komoditas
Dari total 6.187 tindakan yang dilakukan, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp820 miliar. Berbagai komoditas menjadi sasaran operasi, termasuk garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, minuman keras (miras), dan lainnya. Dari jumlah tersebut, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN)/barang milik negara (BMN).
Lebih lanjut, 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus masih dalam proses penelitian atau penyidikan. Lokasi penindakan tersebar di berbagai wilayah, dengan pelabuhan mendominasi (49 persen), diikuti bandar udara (15 persen), pesisir (10 persen), dan lokasi lainnya seperti jalan raya dan kawasan berikat (16 persen).
Rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik menjadi komoditas impor yang paling banyak diamankan. Sementara itu, untuk komoditas ekspor, baby lobster, pasir timah, dan rotan menduduki peringkat teratas.
Strategi Pengawasan Bea Cukai
Sri Mulyani menekankan perlunya penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan sinergi antar berbagai pihak. Bea Cukai menerapkan empat strategi utama. Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi di lapangan. Ketiga, peningkatan sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Keempat, dan yang tak kalah penting, adalah penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama. Sebagai contoh, penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok telah meningkatkan efisiensi customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam, serta memastikan transparansi isi kontainer hingga 100 persen. Ke depannya, Bea Cukai berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan, penguatan penyidikan, dan sinergi operasi perbatasan darat dan laut.
Kesimpulan
Keberhasilan Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan senilai Rp4,06 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan ekonomi negara. Strategi pengawasan yang adaptif dan berbasis teknologi, serta sinergi dengan berbagai pihak, menjadi kunci keberhasilan ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan dan melindungi perekonomian nasional.