Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Bengkalis Musnahkan 2.250 Karung Bawang Merah Ilegal dan Ratusan Ban Bekas Malaysia
Polres Bengkalis Musnahkan 2.250 Karung Bawang Merah Ilegal dan Ratusan Ban Bekas Malaysia

Kepolisian Resort Bengkalis memusnahkan barang bukti selundupan berupa 2.250 karung bawang merah dan ratusan ban bekas ilegal asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut.

Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal
Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal

Bea Cukai Batam berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp18,9 miliar akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal selama Januari-April 2025, dengan penindakan signifikan terhadap rokok, hasil tembakau, dan minuman mengandung alkohol.

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Lobster, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah!
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Lobster, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah!

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 321.990 benih lobster melalui jalur udara di Bandara Hang Nadim, Batam, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal, Karantina Jambi dan Bea Cukai Jamin Keamanan Pertanian Nasional
Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal, Karantina Jambi dan Bea Cukai Jamin Keamanan Pertanian Nasional

Balai Karantina Jambi bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 195 kg bawang bombai dan 20 kg bawang putih ilegal asal Tiongkok di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi, yang melanggar Permentan No. 43 Tahun 2012.

Bea Cukai Riau Musnahkan 28 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Bea Cukai Riau Musnahkan 28 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

Bea Cukai Riau dan Denpom-AD I/3 Pekanbaru memusnahkan 28 ton mangga ilegal asal Thailand senilai Rp521.074.400 yang diselundupkan melalui Pelabuhan Sungai Rawa, Siak, Riau.

Bea Cukai Batam Waspadai Penyelundupan Narkoba saat Lebaran
Bea Cukai Batam Waspadai Penyelundupan Narkoba saat Lebaran

Bea Cukai Batam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelundupan narkoba melalui jalur laut selama libur Lebaran, setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 93 kg narkoba jenis sabu.

Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah Ilegal Senilai Rp755 Juta
Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah Ilegal Senilai Rp755 Juta

Bea Cukai Aceh memusnahkan 1.765 karung bawang merah impor ilegal dan 26 karung pakaian bekas senilai Rp755 juta karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan negara.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.

Enam ABK Jadi Tersangka Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah Ilegal
Enam ABK Jadi Tersangka Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah Ilegal

Bea Cukai Aceh menetapkan enam ABK sebagai tersangka penyelundupan 45 ton bawang merah dan pakaian bekas ilegal dari Thailand yang akan dipasarkan di Aceh, melanggar UU Kepabeanan.

Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Sepeda Motor Bekas dari Thailand
Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Sepeda Motor Bekas dari Thailand

Bea Cukai Langsa mengungkap penyelundupan 12 sepeda motor bekas dari Thailand beserta barang ilegal lainnya, menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti yang ditaksir jutaan rupiah.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Ilegal ke Malaysia

Tim Satgas TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 25 ton biji timah ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Pelabuhan Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Bangka, dengan mengamankan dua truk, kapal KM JOI-I, serta sejumlah te

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak

TNI AL bersama BAIS dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 46 ton bawang bombay ilegal senilai Rp1,38 miliar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, dengan satu tersangka diamankan dan dua lainnya masih buron.