Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Enam ABK Jadi Tersangka Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah Ilegal
Enam ABK Jadi Tersangka Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah Ilegal

Bea Cukai Aceh menetapkan enam ABK sebagai tersangka penyelundupan 45 ton bawang merah dan pakaian bekas ilegal dari Thailand yang akan dipasarkan di Aceh, melanggar UU Kepabeanan.

#planetantara
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand

Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand di perairan Aceh Utara, menangkap lima awak kapal, dan mengamankan barang bukti.

konten ai
Bea Cukai dan Lantamal XII Musnahkan 47 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak
Bea Cukai dan Lantamal XII Musnahkan 47 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak

47 ton bawang bombai ilegal senilai Rp940 juta dimusnahkan Bea Cukai dan Lantamal XII Pontianak untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

#planetantara
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

#planetantara
Bea Cukai Kalbar Sita 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Kalbar Sita 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menyita 5,5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung alkohol ilegal senilai total miliaran rupiah sepanjang tahun 2024, serta memberikan sanksi denda kepada para pelanggar.

BeaCukai
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp8,3 Miliar: Pakaian Bekas hingga Kain dari China
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp8,3 Miliar: Pakaian Bekas hingga Kain dari China

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama aparat keamanan menyita barang impor ilegal senilai Rp8,3 miliar berupa pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan yang diduga berasal dari China dan masuk melalui Kalimantan.

Sumber Antara
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Miliaran Rupiah: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan pakaian bekas senilai miliaran rupiah dari Malaysia via jalur ilegal di Sambas, dengan tersangka utama terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

UMKM