Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Bengkalis Musnahkan 2.250 Karung Bawang Merah Ilegal dan Ratusan Ban Bekas Malaysia
Polres Bengkalis Musnahkan 2.250 Karung Bawang Merah Ilegal dan Ratusan Ban Bekas Malaysia

Kepolisian Resort Bengkalis memusnahkan barang bukti selundupan berupa 2.250 karung bawang merah dan ratusan ban bekas ilegal asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut.

Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal
Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal

Bea Cukai Batam berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp18,9 miliar akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal selama Januari-April 2025, dengan penindakan signifikan terhadap rokok, hasil tembakau, dan minuman mengandung alkohol.

Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal, Karantina Jambi dan Bea Cukai Jamin Keamanan Pertanian Nasional
Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal, Karantina Jambi dan Bea Cukai Jamin Keamanan Pertanian Nasional

Balai Karantina Jambi bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 195 kg bawang bombai dan 20 kg bawang putih ilegal asal Tiongkok di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi, yang melanggar Permentan No. 43 Tahun 2012.

Sinergi Cegah Perdagangan Ilegal: Balai Karantina Kepri dan Kejati Kepri Jalin Kerja Sama
Sinergi Cegah Perdagangan Ilegal: Balai Karantina Kepri dan Kejati Kepri Jalin Kerja Sama

Balai Karantina Kepri dan Kejati Kepri bersinergi mencegah perdagangan ilegal produk pertanian dan perikanan demi keamanan pangan dan sumber daya alam hayati Indonesia.

Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

Bea Cukai dan Lantamal XII Musnahkan 47 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak
Bea Cukai dan Lantamal XII Musnahkan 47 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak

47 ton bawang bombai ilegal senilai Rp940 juta dimusnahkan Bea Cukai dan Lantamal XII Pontianak untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Miliar dari Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 167 karung pakaian bekas ilegal senilai Rp1,3 miliar dari Malaysia melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, dan menyerahkannya ke Bea Cukai.

Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombay Impor dari Belanda: Terkontaminasi Nematoda
Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombay Impor dari Belanda: Terkontaminasi Nematoda

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombay impor dari Belanda senilai Rp1,25 miliar karena terkontaminasi nematoda, organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Enam ABK Jadi Tersangka Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah Ilegal
Enam ABK Jadi Tersangka Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah Ilegal

Bea Cukai Aceh menetapkan enam ABK sebagai tersangka penyelundupan 45 ton bawang merah dan pakaian bekas ilegal dari Thailand yang akan dipasarkan di Aceh, melanggar UU Kepabeanan.

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand

Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand di perairan Aceh Utara, menangkap lima awak kapal, dan mengamankan barang bukti.

Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Sepeda Motor Bekas dari Thailand
Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Sepeda Motor Bekas dari Thailand

Bea Cukai Langsa mengungkap penyelundupan 12 sepeda motor bekas dari Thailand beserta barang ilegal lainnya, menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti yang ditaksir jutaan rupiah.