{{caption}}
Bea Cukai dan Lantamal XII Musnahkan 47 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak

47 ton bawang bombai ilegal senilai Rp940 juta dimusnahkan Bea Cukai dan Lantamal XII Pontianak untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

{{caption}}
Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombay Impor dari Belanda: Terkontaminasi Nematoda

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombay impor dari Belanda senilai Rp1,25 miliar karena terkontaminasi nematoda, organisme pengganggu tumbuhan karantina.

{{caption}}
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benur Udang Windu

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan penyelundupan 1,6 juta ekor benur udang windu ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada 16 Februari 2024, karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang lengkap.

{{caption}}
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dari Thailand

Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand di perairan Aceh Utara, menangkap lima awak kapal, dan mengamankan barang bukti.

{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pontianak

TNI AL bersama BAIS dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 46 ton bawang bombay ilegal senilai Rp1,38 miliar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, dengan satu tersangka diamankan dan dua lainnya masih buron.

{{caption}}
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 444 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat dini hari, mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti.