351 "Jalur Tikus" Penyelundupan Teridentifikasi di Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap 351 pelabuhan tikus sebagai jalur penyelundupan, dengan 6.187 penindakan dalam 100 hari pertama Kabinet Kerja, melibatkan barang senilai Rp4,06 triliun.
![351](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/000039.167-351-jalur-tikus-penyelundupan-teridentifikasi-di-indonesia-1.jpg)
Surabaya, 5 Februari 2015 - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan temuan mengejutkan terkait penyelundupan di Indonesia. Dalam konferensi pers di Surabaya, beliau mengungkapkan telah diidentifikasi sebanyak 351 pelabuhan tikus yang menjadi jalur penyelundupan barang ekspor dan impor.
Pengungkapan ini merupakan hasil evaluasi 100 hari pertama kerja Kabinet Kerja. Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, di bawah komando Menko Polkam, telah melakukan 6.187 penindakan terhadap berbagai jenis barang ilegal. Nilai total barang yang disita mencapai angka fantastis, yaitu Rp4,06 triliun.
Barang Ilegal yang Disita
Berbagai macam barang ilegal berhasil diamankan, mulai dari tembakau dan tekstil hingga barang elektronik, mesin, tanaman, dan bahkan satwa dilindungi. Penindakan terbanyak terjadi di wilayah pelabuhan (49 persen), disusul bandara udara (15 persen), kawasan pesisir (10 persen), dan sisanya di jalan raya serta kawasan berikat.
Lokasi penindakan yang tersebar luas ini menunjukkan betapa sistematisnya jaringan penyelundupan yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah menyadari tantangan besar dalam mengawasi wilayah geografis Indonesia yang luas.
Fokus Pengawasan di Sumatera Bagian Timur
Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan fokus pengawasan akan diperkuat di sepanjang Pulau Sumatera bagian timur. Wilayah ini teridentifikasi sebagai yang paling padat lalu lintas laut dan memiliki 351 pelabuhan tikus yang perlu pengawasan ketat. Pembentukan Satgas Laut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan informasi dari petugas Bea Cukai, menjelaskan modus penyelundupan yang beragam. Kapal kayu dan jalur tidak resmi melalui perbatasan negara sering digunakan untuk menyelundupkan barang impor.
Jumlah Kapal yang Berlabuh
"Terdapat sebanyak 894.480 frekuensi kapal yang berlabuh di seluruh Pelabuhan Indonesia. Ini menjadi salah satu yang perlu untuk kita awasi," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani. Angka ini menunjukkan besarnya volume lalu lintas laut yang perlu diawasi secara ketat untuk mencegah penyelundupan.
Status Penindakan Penyelundupan
Dari 6.187 kasus penindakan, sebanyak 2.841 kasus masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan barang buktinya sebagai barang milik negara. Lebih lanjut, 569 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, dengan 120 kasus telah diselesaikan dengan prinsip ultimum remedium, mendapatkan kompensasi. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp820 miliar.
Upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan ini menunjukkan komitmen serius dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan negara dari berbagai ancaman ilegal. Pengawasan yang ketat dan kerjasama antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas penyelundupan di Indonesia.