Bea Cukai Kalbar Sita 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menyita 5,5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung alkohol ilegal senilai total miliaran rupiah sepanjang tahun 2024, serta memberikan sanksi denda kepada para pelanggar.
Bea Cukai Kalbar berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat berhasil menyita 5,5 juta batang rokok ilegal. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp7,2 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Penindakan ini bertujuan mengurangi kerugian negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.
Berbagai operasi pengawasan di berbagai wilayah Kalimantan Barat telah menghasilkan pencapaian signifikan ini. Tim Bea Cukai bekerja keras untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran rokok ilegal. Komitmen ini sejalan dengan upaya melindungi masyarakat dan penerimaan negara.
Tidak hanya rokok ilegal, Bea Cukai Kalbar juga berhasil menyita 584,96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Nilai barang bukti MMEA ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp332,87 miliar. Pelanggaran yang ditemukan meliputi distribusi tanpa izin dan tidak membayar cukai.
Atas pelanggaran tersebut, Bea Cukai Kalbar memberikan sanksi tegas. Tercatat 66 kasus pelanggaran terkait rokok ilegal dan MMEA telah ditindak dengan sanksi administratif berupa denda total Rp839,9 juta. Hal ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menindak para pelaku.
Kerja sama dan kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Beni Novri menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam memperkuat pengawasan. Pihaknya juga gencar mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk membeli produk resmi ber pita cukai guna mendukung penerimaan negara.
Masyarakat diajak berperan aktif. DJBC Kalbagbar mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran barang kena cukai ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pengawasan dan peningkatan penerimaan negara. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.
Penindakan tegas sebagai peringatan. Pencapaian ini menunjukkan peran penting Bea Cukai Kalbar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat. Keberhasilan penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku distribusi barang kena cukai ilegal di Kalimantan Barat agar menghentikan aktivitas ilegal mereka.