{{caption}}
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

{{caption}}
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Rokok Ilegal di Bandara Juanda

TNI Angkatan Laut, Bea Cukai Jatim I, dan Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 1,4 ton rokok ilegal senilai lebih dari Rp1 miliar yang dikirim melalui jalur udara menuju Makassar.

{{caption}}
Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal

Bea Cukai Batam berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp18,9 miliar akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal selama Januari-April 2025, dengan penindakan signifikan terhadap rokok, hasil tembakau, dan minuman mengandung alkohol.

{{caption}}
Lanal Gorontalo dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal

Kerja sama Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 445.800 batang rokok ilegal di Gorontalo, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp432,6 juta.

{{caption}}
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

{{caption}}
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 153.272 Batang Rokok Ilegal ke Singapura, Kerugian Negara Capai Rp1,68 Miliar!

Polda Kepri menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp1,68 miliar yang hendak dikirim ke Singapura, dengan modus kamuflase dalam kemasan makanan ringan.

{{caption}}
Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal di Touna

Tim gabungan Bea Cukai Luwuk dan aparat keamanan menggagalkan penyelundupan 148.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp110 juta.

{{caption}}
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

{{caption}}
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Suramadu

Tim SFQR Lanal Batuporon menggagalkan pengiriman 27 kardus rokok ilegal dari Pamekasan ke Surabaya via Jembatan Suramadu pada Jumat, 17 Januari 2025, berdasarkan perintah Kasal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal.