{{caption}}
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

{{caption}}
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Rokok Ilegal di Bandara Juanda

TNI Angkatan Laut, Bea Cukai Jatim I, dan Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 1,4 ton rokok ilegal senilai lebih dari Rp1 miliar yang dikirim melalui jalur udara menuju Makassar.

{{caption}}
Lanal Gorontalo dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal

Kerja sama Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 445.800 batang rokok ilegal di Gorontalo, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp432,6 juta.

{{caption}}
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

{{caption}}
Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk satgas untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di 12 kecamatan, didukung dana Rp1 miliar dari DBHCT dan dana bagi hasil pajak rokok.

{{caption}}
Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal di Touna

Tim gabungan Bea Cukai Luwuk dan aparat keamanan menggagalkan penyelundupan 148.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp110 juta.

{{caption}}
Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam

Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ilegal senilai Rp1,5 miliar di perairan Batam, berkat informasi dari masyarakat.