TNI AL Gorontalo Perangi Rokok Ilegal di Laut: 445.800 Batang Rokok Disita!
Lanalis Gorontalo bersama Bea Cukai berhasil menyita 445.800 batang rokok ilegal dan berkomitmen mencegah peredaran rokok ilegal melalui jalur laut di Gorontalo.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo, bersama Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan 445.800 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada Kamis, 24 April 2025 di perairan Provinsi Gorontalo. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Martha Novalianto, menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalur laut guna mencegah penyelundupan serupa di masa mendatang. Hal ini dilakukan melalui patroli bersama dan pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan Gorontalo.
Langkah pencegahan ini sangat penting karena Gorontalo merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut. Kerjasama yang erat antara Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Komandan Lanal Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dengan cara membeli rokok legal ber pita cukai resmi dan melaporkan setiap indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terdekat. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung keberhasilan program ini dan menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan terbebas dari barang-barang ilegal.
Peningkatan Pengawasan dan Patroli Laut
Lanal Gorontalo meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan yang dianggap rawan peredaran barang ilegal. Patroli laut secara rutin dilakukan untuk mencegah penyelundupan rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya. Kerjasama dengan Bea Cukai juga terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas operasi pengawasan dan penindakan.
"Kita melakukan peningkatan pengawasan dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan peredaran barang ilegal dengan melakukan patroli bersama dan pengawasan aktivitas di pelabuhan yang merupakan pintu masuknya barang di wilayah Provinsi Gorontalo," jelas Letkol Laut (P) Martha Novalianto dalam konferensi pers.
Selain patroli laut, Lanal Gorontalo juga meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan. Petugas gabungan dari Lanal Gorontalo dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kapal-kapal yang masuk dan keluar dari wilayah Gorontalo untuk mencegah masuknya rokok ilegal.
Kerja sama yang baik antar instansi sangat penting untuk keberhasilan operasi ini. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dapat mencegah penyelundupan rokok ilegal melalui jalur laut di Gorontalo.
Kerjasama dengan Bea Cukai dan Peran Aktif Masyarakat
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Lanal Gorontalo menjalin kerjasama yang erat dengan Bea Cukai. Kerjasama ini meliputi pendampingan pengamanan, pertukaran informasi intelijen, dan dukungan dalam operasi terpadu. Hal ini bertujuan untuk mempercepat deteksi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai.
"Pihak Lanal Gorontalo juga siap mendukung dan memberikan bantuan pengamanan pada setiap operasi terpadu untuk mencegah penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut dan pelabuhan serta pertukaran informasi intelijen untuk mempercepat deteksi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai," tambah Danlanal.
Selain kerjasama dengan instansi terkait, peran aktif masyarakat juga sangat penting. Masyarakat diimbau untuk membeli rokok legal yang memiliki pita cukai asli dan melaporkan setiap indikasi peredaran rokok ilegal kepada pihak berwajib. Dengan demikian, upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Letkol Laut (P) Martha Novalianto juga mengimbau, "Masyarakat untuk juga berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal, yaitu dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai asli, serta melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal."
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Lanal Gorontalo, Bea Cukai, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Gorontalo dapat ditekan dan bahkan dihentikan.
Keberhasilan pengungkapan 445.800 batang rokok ilegal menjadi bukti nyata komitmen Lanal Gorontalo dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tegas akan terus dilakukan untuk melindungi perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.