Bea Cukai Batam Gagalkan 9 Kasus Narkoba di Awal 2025
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti 23 kg dan 12 tersangka selama Januari-Februari 2025, memanfaatkan jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara.
Batam, 06 Februari 2025 - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Kota Batam berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba dalam skala besar. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak sembilan upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai. Modus yang digunakan pelaku cukup rapi dan terorganisir, sehingga membutuhkan kewaspadaan tinggi dari pihak berwenang.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai kurang lebih 23 kilogram narkotika. Sebanyak 12 tersangka telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus ini. "Total dari Januari sampai Februari ini ada 9 kasus narkoba yang berhasil kami cegah," ungkap Zaky dalam konferensi pers di Batam.
Salah satu modus yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan narkotika jenis sabu dalam kemasan kecil di antara tumpukan pakaian di dalam koper. "Pola tumpukan baju dalam koper juga sama, di tutup dengan selimut, lalu narkotika yang sudah dikemas dalam ukuran kecil dimasukkan dalam celana jins, dan ditumpuk lagi dengan pakaian lebih tebal, seperti sajadah atau jaket," jelas Zaky. Modus ini menunjukkan tingkat kecanggihan dan perencanaan yang matang dari para penyelundup.
Dari sembilan kasus tersebut, tujuh kasus telah diungkap secara resmi. Dua kasus lainnya akan diungkap bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jakarta. Pihak Bea Cukai Batam bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mengungkap kasus ini.
Kerja Sama Antar Instansi dan Penguatan Pengawasan
Zaky Firmansyah menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Bea Cukai Batam bekerja sama dengan TNI, Polri, petugas keamanan bandara dan pelabuhan, Imigrasi, dan BNN. Kerja sama ini sejalan dengan Program Presiden Astacita dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Selain itu, Bea Cukai Batam juga terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan sarana prasarana pengawasan di pintu masuk resmi. Penguatan personel di lapangan juga menjadi fokus utama. "Jadi bukan hanya kami saja, di Imigrasi juga sama, adanya auto-gate, itu semangat yang sama, ketika kami melakukan pengawasan terkait narkoba, kami saling mendukung," tambah Zaky.
Pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh TNI AU, Polda Kepri, dan BNN, menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjalankan Program Astacita. Keberhasilan ini membuktikan komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Langkah Antisipasi Ke Depan
Bea Cukai Batam tidak hanya fokus pada pengawasan di jalur resmi, tetapi juga memperkuat pengawasan di jalur-jalur non-penumpang, seperti pengawasan kapal muatan kontainer. "Memang saat ini kami sedang memperkuat terkait jalur resmi, tapi juga memperkuat di jalur selain penumpang, melihat beberapa tahun lalu potensi (pelanggaran) itu ada, di jalur laut pernah terjadi. Jadi kami di semua sektor," ujar Zaky.
Penyelundupan narkoba melalui jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara menunjukkan perlunya peningkatan teknologi dan strategi pengawasan yang lebih canggih. Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran gelap narkoba di masa mendatang. Keberhasilan pengungkapan sembilan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Batam dalam memerangi kejahatan transnasional ini.