12 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, WNA Malaysia Ditangkap!
Polisi Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 12 kg sabu di Pelabuhan Bakauheni dan menangkap seorang WNA Malaysia yang diduga terkait jaringan Ferdy Pratama.

Petugas Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba internasional di Pelabuhan Bakauheni pada 17 Maret 2025. Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap karena membawa 12 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam tasnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas jaringan narkoba internasional yang diduga terkait dengan jaringan Ferdy Pratama.
Penangkapan bermula dari informasi intelijen tentang percobaan penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pulau Jawa. Petugas yang berjaga di pintu masuk pelabuhan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bus yang datang dari Medan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan WNA Malaysia yang membawa sabu tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan menyatakan bahwa pelaku merupakan kurir dan termasuk dalam jaringan Ferdy Pratama. Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni mengingat kawasan tersebut merupakan titik rawan penyelundupan barang terlarang, mengingat posisinya sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera.
Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Irjen Pol Helmi Santika menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung. Penangkapan WNA Malaysia ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengawasi jalur penyelundupan narkoba, khususnya di Pelabuhan Bakauheni. Peningkatan pengawasan dan informasi intelijen yang akurat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup sederhana, namun efektif dalam upaya mengelabuhi petugas. Pelaku memanfaatkan jalur transportasi umum untuk mengangkut sabu-sabu dalam jumlah besar. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kerjasama antar instansi terkait dalam mencegah penyelundupan narkoba.
Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan ini. Upaya untuk membongkar seluruh jaringan dan menangkap pelaku lainnya masih terus dilakukan.
Pelabuhan Bakauheni: Titik Rawan Penyelundupan
Pelabuhan Bakauheni, sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera, memang menjadi titik rawan penyelundupan berbagai barang terlarang, termasuk narkoba. Letak geografisnya yang strategis dan volume lalu lintas yang tinggi membuat pelabuhan ini menjadi target para penyelundup.
Oleh karena itu, peningkatan pengawasan dan pengamanan di Pelabuhan Bakauheni sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba. Kerja sama antara kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk memperkuat sistem keamanan dan deteksi dini terhadap upaya penyelundupan.
Pentingnya teknologi dan pelatihan bagi petugas juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan. Penggunaan teknologi canggih untuk mendeteksi barang terlarang dan pelatihan yang memadai bagi petugas akan meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mencegah penyelundupan.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, WNA Malaysia tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Hukuman berat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di masa mendatang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya pencegahan dan penindakan secara terus-menerus sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Penangkapan ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba.