Modus Baru: Turis Asing Jadi Kedok Peredaran Narkoba di Indonesia
Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkoba di Indonesia, di mana turis asing digunakan sebagai kedok untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Polri baru-baru ini mengungkap modus baru penyelundupan narkoba di Indonesia yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3), Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa beberapa WNA ditangkap karena menggunakan kedok sebagai turis untuk menyelundupkan narkoba. Modus ini menambah kompleksitas peredaran gelap narkoba di Indonesia, yang selama ini telah melibatkan berbagai modus operandi lainnya.
"Tujuannya memang ada yang sekaligus jadi turis," jelas Komjen Pol. Wahyu Widada. Ia menambahkan bahwa tidak semua WNA yang terlibat merupakan turis, beberapa di antaranya memang merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Penangkapan empat WNA asal Malaysia yang membawa narkoba langsung dari Malaysia menjadi contoh nyata dari modus operandi ini. "Ada empat WNA Malaysia langsung membawa dari Malaysia. Narkoba dibawa sendiri. Akhirnya bisa kami tangkap," ucap Komjen Pol. Wahyu.
Untuk mengatasi modus operandi yang semakin canggih ini, Polri meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Koordinasi yang baik antara lembaga terkait dinilai penting untuk mempersempit celah penyelundupan narkoba. "Alhamdulillah, koordinasi kementerian/lembaga saat ini sudah sangat baik. Kami minta data ke imigrasi, minta data ke lapas juga dengan cepat. Kolaborasi seperti inilah yang kami butuhkan untuk bersama-sama," ujarnya.
Berbagai Modus Operandi Penyelundupan Narkoba
Dalam periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025, Bareskrim Polri dan polda jajaran berhasil mengungkap 6.881 kasus narkoba, menangkap 9.586 tersangka, dan menyita barang bukti seberat 4,1 ton senilai sekitar Rp2,72 triliun. Dari jumlah tersebut, 16 WNA dari berbagai negara seperti Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia turut ditangkap. Berbagai modus operandi digunakan para pelaku, menunjukkan kompleksitas jaringan peredaran narkoba internasional.
Salah satu modus yang digunakan adalah pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Modus lainnya melibatkan jalur laut, dengan narkoba dari jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent dimasukkan ke Samudra Hindia di Laut Aceh menggunakan kapal laut. "Ada yang dari utara melalui Selat Malaka, tetapi ada juga yang dari selatan, dari arah barat, pantai selatan Pulau Sumatera," ungkap Komjen Pol. Wahyu.
Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan jalur pengiriman kargo, ekspedisi resmi, dan hand carry untuk menyelundupkan narkoba. Kurir yang membawa narkotika tersebut dengan cerdik menyamarkan barang haram tersebut. Modus terakhir yang diungkap adalah pembuatan clandestine atau laboratorium produksi narkoba di perumahan mewah. "Yang terakhir kami ungkap di Bogor, (clandestine, red.) memiliki penjagaan keamanan yang ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang, termasuk aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan," kata Komjen Pol. Wahyu.
Kerja sama antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Peningkatan pengawasan di perbatasan dan kerja sama internasional perlu terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. Modus operandi yang beragam menuntut strategi yang adaptif dan kolaboratif dari pihak berwenang.