Kemenkum Kepri & ANTARA Jalin Kerja Sama Publikasi, Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
Kanwil Kemenkum Kepri bermitra dengan ANTARA Biro Kepri untuk publikasi berita positif dan edukatif, demi meningkatkan transparansi informasi publik terkait tugas dan fungsi lembaga.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (ANTARA) Biro Kepri. Kerja sama ini difokuskan pada publikasi berita yang bertujuan mengedukasi publik mengenai kinerja dan layanan Kemenkumham Kepri. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Kamis, 23 Januari 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap ANTARA dapat menayangkan berita-berita positif dan berkualitas mengenai kinerja Kemenkumham Kepri. Menurut Edison, kerja sama dengan media massa sangat krusial agar masyarakat memahami tugas dan fungsi lembaga tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Kepri terhadap keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, Edison menekankan pentingnya transparansi di era saat ini. "Semua memang harus terbuka agar jangan sampai warga tidak tahu apa yang kami lakukan," ujarnya, menekankan perlunya publikasi melalui media massa. Ia menjelaskan bahwa Kemenkumham RI kini terbagi menjadi tiga kementerian di tingkat pusat, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di Kepri, pembagian ini menghasilkan empat Kanwil, termasuk Kanwil Kemenkumham yang kini fokus pada pelayanan administrasi hukum umum.
Salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham Kepri adalah pelayanan administrasi hukum umum, termasuk proses kewarganegaraan. "Misalnya, ada warga negara asing (WNA) ingin jadi WNI, itu tugas kami. Kalau soal cegah atau tangkal WNA, itu tugas Kanwil Ditjen Imigrasi," jelas Edison, menekankan pentingnya pemahaman publik akan perbedaan tugas masing-masing Kanwil.
Sementara itu, Kepala Biro ANTARA Kepri, Yuniati Jannatun Naim, menyatakan kesiapan ANTARA untuk mendukung penuh publikasi berita seputar kinerja dan layanan Kanwil Kemenkumham Kepri. Sebagai kantor berita pemerintah, ANTARA memiliki peran penting dalam memberitakan program-program pemerintah, termasuk meluruskan informasi yang salah atau hoaks. "ANTARA siap menjadi wadah bagi Kanwil Kemenkum Kepri untuk mengabarkan berita-berita positif kepada masyarakat," ungkap Naim.
Selain ANTARA, Kanwil Kemenkumham Kepri juga berkolaborasi dengan tiga media lokal lainnya: Batam Pos, Tribun Batam, dan Ulasan. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akses publik terhadap informasi yang akurat dan terpercaya mengenai layanan dan kinerja Kanwil Kemenkumham Kepri, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan transparansi pemerintahan.