Kemenkumham Babel dan Polman Babel Patenkan 13 Invensi
Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) Babel berkolaborasi mematenkan 13 invensi pada tahun 2025, guna melindungi kekayaan intelektual dan memberikan manfaat ekonomi bagi para penemu.

Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) Babel resmi bekerja sama mematenkan sejumlah invensi. Kolaborasi ini bertujuan melindungi kekayaan intelektual dan mendorong inovasi di lingkungan Polman Babel. Kerja sama ini diresmikan pada Sabtu, 25 Januari 2025 di Pangkalpinang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Kaswo, menjelaskan pentingnya sinergi ini untuk mendaftarkan paten invensi-invensi dari Polman Babel. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kerjasama ini demi melindungi hasil karya inovatif para akademisi dan peneliti.
Lebih lanjut Kaswo menjelaskan, banyak potensi kekayaan intelektual di Polman Babel yang belum terdaftar. Pendaftaran paten ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi invensi-invensi tersebut, menjamin hak cipta dan potensi pengembangan lebih lanjut.
Robert, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual Polman Babel, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Polman Babel telah mengajukan 13 invensi untuk dipatenkan melalui Kemenkumham Babel. Pihaknya berharap kerjasama ini dapat diperpanjang melalui nota kesepahaman (MOU) agar proses pendaftaran paten dapat terus berjalan lancar.
Robert menambahkan bahwa pendaftaran paten invensi ini merupakan langkah strategis Polman Babel untuk meningkatkan daya saing dan mendorong komersialisasi hasil penelitian. Hal ini juga sejalan dengan visi Polman Babel untuk menjadi pusat unggulan teknologi manufaktur di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin dengan Polman Babel. Ia menekankan pentingnya sinergi ini tidak hanya untuk meningkatkan jumlah paten, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi para penemu.
Harun Sulianto berharap sinergi ini akan semakin memperkuat ekosistem inovasi di Bangka Belitung, mendorong lahirnya lebih banyak invensi, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, diharapkan para penemu dapat mengembangkan dan mengkomersialkan invensi mereka dengan lebih optimal.