Sulteng Lindungi Riset Daerah lewat Kerja Sama BRIDA-Kemenkumham
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkumham Sulteng meningkatkan kerja sama untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hasil riset dan teknologi daerah, guna mendorong inovasi dan daya saing daerah.
![Sulteng Lindungi Riset Daerah lewat Kerja Sama BRIDA-Kemenkumham](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150037.404-sulteng-lindungi-riset-daerah-lewat-kerja-sama-brida-kemenkumham-1.jpg)
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng resmi menjalin kerja sama untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas hasil riset dan teknologi daerah. Kerja sama ini diumumkan pada Kamis, 13 Februari 2024 di Palu.
Perlindungan Inovasi Daerah
Sekretaris BRIDA Sulteng, Agustin Maria, menjelaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memastikan setiap inovasi yang dihasilkan di Sulteng mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Hal ini penting agar inovasi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut tanpa kekhawatiran akan pelanggaran HKI. Inovasi-inovasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian dan perikanan hingga energi terbarukan dan teknologi informasi.
Agustin menambahkan, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong kemajuan inovasi di Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem riset yang lebih kompetitif dan mendorong kontribusi daerah dalam pengembangan teknologi global. Dengan perlindungan HKI yang memadai, para peneliti dan inovator akan lebih termotivasi untuk menghasilkan karya-karya inovatif.
Dukungan Kemenkumham Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi hasil riset dan inovasi. Ia menyatakan bahwa riset dan inovasi merupakan aset penting yang harus dijaga dan dilindungi. Tanpa perlindungan HKI, hasil riset daerah berisiko ditiru atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin, sehingga merugikan para penelitinya.
Kemenkumham Sulteng siap memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada para peneliti dan inovator di Sulteng agar mereka dapat memperoleh hak eksklusif atas karya mereka. Pendampingan ini meliputi proses pendaftaran hak paten, hak cipta, dan perlindungan Kekayaan Intelektual lainnya. Dengan demikian, para inovator dapat fokus pada pengembangan riset tanpa harus khawatir akan masalah hukum.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis
Sebagai tindak lanjut kerja sama, Kanwil Kemenkumham Sulteng dan BRIDA akan menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis. Sosialisasi dan bimbingan teknis ini akan menyasar para peneliti, akademisi, dan pelaku industri inovasi di daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya paten, hak cipta, dan merek dagang dalam dunia riset dan teknologi. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semakin banyak hasil riset yang terlindungi HKI-nya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan semakin banyak inovasi dari Sulawesi Tengah yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Perlindungan HKI yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan riset dan inovasi di daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Kerja sama BRIDA Sulteng dan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam perlindungan HKI merupakan langkah strategis untuk mendorong inovasi daerah. Dengan dukungan dan fasilitasi dari Kemenkumham, diharapkan para peneliti dan inovator di Sulteng dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal dan berkontribusi pada kemajuan teknologi Indonesia. Sosialisasi dan bimbingan teknis yang akan dilakukan akan menjadi kunci keberhasilan program ini.