Kemenkumham Sulteng dan Unismuh Palu Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Palu untuk meningkatkan layanan kekayaan intelektual, mendorong pendaftaran karya ilmiah, dan memberikan edukasi kepada mahasiswa.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut diumumkan pada Senin, 10 Februari 2024, di Palu.
Pentingnya Perlindungan KI bagi Perguruan Tinggi
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak dosen dan mahasiswa mendaftarkan karya ilmiah, paten, hak cipta, dan merek dagang mereka. Beliau menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam menghasilkan inovasi yang bernilai ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, ekosistem KI yang kuat di lingkungan kampus sangatlah penting untuk melindungi hasil riset dan karya inovatif.
Kemenkumham Sulteng berkomitmen memberikan pendampingan, sosialisasi, dan asistensi teknis untuk mempermudah proses pendaftaran KI bagi civitas akademika Unismuh Palu. Hal ini termasuk memberikan edukasi yang komprehensif tentang pentingnya perlindungan KI, baik dalam dunia akademik maupun industri kreatif.
Edukasi dan Sosialisasi KI untuk Mahasiswa
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa mahasiswa perlu memahami pentingnya melindungi inovasi dan kreativitas mereka agar memiliki nilai ekonomi berkelanjutan. Edukasi dan sosialisasi yang intensif akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan akan lebih banyak karya mahasiswa yang terdaftar dan dilindungi secara hukum.
Dukungan Unismuh Palu terhadap Kerja Sama
Rektor Unismuh Palu, Prof. Rajindra, menyambut baik kerja sama ini. Beliau menilai penguatan Sentra KI dan edukasi tentang KI merupakan langkah krusial untuk meningkatkan daya saing universitas dan melindungi karya intelektual sivitas akademika. Prof. Rajindra berharap kerja sama ini akan mendorong peningkatan jumlah pendaftaran hak paten, hak cipta, dan merek dagang dari Unismuh Palu.
Langkah Konkret Kerja Sama
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk merancang agenda kerja sama yang konkret. Agenda tersebut meliputi penyelenggaraan lokakarya, bimbingan teknis, dan fasilitasi pendaftaran KI bagi dosen dan mahasiswa Unismuh Palu. Dengan adanya dukungan penuh dari Kemenkumham Sulteng, diharapkan akan tercipta ekosistem KI yang lebih baik di Unismuh Palu dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan.
Harapan untuk Masa Depan
Kerja sama antara Kemenkumham Sulteng dan Unismuh Palu ini diharapkan mampu mendorong peningkatan inovasi dan kreativitas di Sulawesi Tengah. Dengan perlindungan KI yang optimal, karya-karya inovatif dari dosen dan mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian dan kemajuan daerah. Program ini juga diharapkan dapat menginspirasi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan dan melindungi kekayaan intelektual civitas akademikanya.
Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya inovasi dan kreativitas, serta peningkatan daya saing bangsa.