Kemenkum Kaltim dan UMKT Edukasi Mahasiswa tentang Pentingnya Hak Paten
Kemenkum Kaltim bersama UMKT memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentingnya pendaftaran hak paten untuk melindungi karya akademis dan mendorong inovasi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan diseminasi informasi terkait hak paten bagi karya akademis. Kegiatan yang berlangsung di Samarinda pada Kamis, 8 Mei 2024 ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa dan peneliti akan pentingnya perlindungan hukum atas hasil penelitian mereka.
Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk melindungi invensi atau penemuan di bidang teknologi. Pendaftaran paten mencegah penjiplakan dan memotivasi para inovator untuk terus berkarya. "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas hasil-hasil penelitian," ungkap Mia.
Lebih lanjut, Mia menekankan urgensi pendaftaran paten bagi para akademisi. Paten memberikan perlindungan hukum yang kuat, memberikan inventor kendali penuh atas invensi mereka, dan memungkinkan pemberian izin kepada pihak lain untuk memanfaatkannya. Ia juga memaparkan secara detail alur pengajuan paten, mulai dari permohonan hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui, serta menjamin kesiapan tim Kemenkumham Kaltim untuk memberikan pendampingan.
Memahami Strategi Penulisan Deskripsi Paten
Sekretaris Bidang Penelitian dan HKI LPPM UMKT, Sigiet Haryo Pranoto, memberikan pemaparan teknis mengenai strategi penulisan deskripsi paten yang efektif. Ia menekankan pentingnya deskripsi yang jelas, lengkap, dan akurat agar permohonan paten dapat diproses dengan lancar dan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. "Deskripsi paten adalah jantung dari permohonan paten. Jika deskripsi tersebut tidak baik, maka potensi perlindungan hukum atas invensi tersebut juga lemah," tegas Sigiet.
Sigiet juga menjelaskan bahwa pemahaman teknik penulisan deskripsi paten sangat krusial bagi para inventor untuk memastikan perlindungan hukum yang optimal atas karya mereka. Penyampaian yang detail dan terstruktur diharapkan dapat membantu para mahasiswa dan peneliti dalam menyusun deskripsi paten yang memenuhi standar.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, termasuk bagaimana merumuskan klaim paten yang kuat dan menghindari kesalahan umum dalam proses pengajuan. Dengan demikian, para peserta diharapkan mampu memahami seluk-beluk proses pendaftaran paten dan mampu melindungi karya intelektual mereka dengan baik.
Dukungan Terhadap Ekosistem Inovasi di Kaltim
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, M Ikmal Idrus, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, tentang pentingnya hak paten sebagai bagian integral dari hak kekayaan intelektual. Ia meyakini bahwa perlindungan hukum atas karya intelektual tidak hanya menguntungkan pemiliknya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan di Kaltim.
Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan UMKT merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem inovasi yang kondusif. Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hak paten, diharapkan akan lahir generasi yang cerdas secara akademis dan memiliki kesadaran hukum yang kuat terhadap karya cipta mereka. "Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, akan lahir generasi-generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat terhadap karya cipta mereka," tutup Ikmal Idrus.
Secara keseluruhan, kegiatan diseminasi ini memberikan kontribusi positif dalam mendorong kreativitas dan inovasi di kalangan akademisi Kalimantan Timur. Dengan perlindungan hukum yang memadai, diharapkan akan semakin banyak karya akademis yang dipatenkan dan berkontribusi pada kemajuan daerah.