Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
133 Permohonan Kekayaan Intelektual Masuk ke Kemenkumham Maluku Utara
133 Permohonan Kekayaan Intelektual Masuk ke Kemenkumham Maluku Utara

Kemenkumham Maluku Utara menerima 133 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari masyarakat, didominasi oleh pencatatan hak cipta, sebagai upaya perlindungan karya dan peningkatan nilai jual.

Kemenkumham Malut hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Pameran UMKM Ternate
Kemenkumham Malut hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Pameran UMKM Ternate

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara membuka layanan kekayaan intelektual di Festival Olahraga dan Pameran UMKM KONI Ternate untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelindungan KI.

Kemenkum Sumbar Gelar Klinik Kekayaan Intelektual Mobile dalam Peringatan Hari KI Sedunia
Kemenkum Sumbar Gelar Klinik Kekayaan Intelektual Mobile dalam Peringatan Hari KI Sedunia

Kemenkum Sumbar selenggarakan Klinik Kekayaan Intelektual Mobile (MIP) dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, melayani konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta bagi masyarakat.

Kemenkum NTT Sosialisasikan Kekayaan Intelektual untuk UMKM, Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif
Kemenkum NTT Sosialisasikan Kekayaan Intelektual untuk UMKM, Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Kemenkum NTT menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kupang untuk melindungi produk lokal dan mendorong ekonomi kreatif, dengan fokus pada pendaftaran merek dan pemanfaatannya sebagai aset.

Kemenkum Kalsel Gelar MIPC Meriahkan Hari KI Sedunia 2025: UMKM dan Ekonomi Kreatif Terlindungi
Kemenkum Kalsel Gelar MIPC Meriahkan Hari KI Sedunia 2025: UMKM dan Ekonomi Kreatif Terlindungi

Kemenkum Kalsel menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025, mendorong perlindungan KI bagi UMKM dan ekonomi kreatif Indonesia.

Perlindungan Kekayaan Intelektual: Kunci Majukan Kreativitas di Era Digital
Perlindungan Kekayaan Intelektual: Kunci Majukan Kreativitas di Era Digital

Menkumham tegaskan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci utama kemajuan kreativitas di era digital dan dorong percepatan tumbuhnya industri kreatif.

Kemenkumham Maluku Utara Dorong Kolaborasi Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Maluku Utara Dorong Kolaborasi Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Maluku Utara mendorong kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.

Maluku Utara Prioritaskan Pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Maluku Utara Prioritaskan Pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Maluku Utara prioritaskan pengembangan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Kemenkum: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Pelindungan Kekayaan Intelektual
Kemenkum: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Pelindungan Kekayaan Intelektual

Meskipun mengalami pengurangan anggaran signifikan, Kemenkum berkomitmen penuh untuk terus melindungi kekayaan intelektual Indonesia melalui berbagai program unggulan dan peningkatan kinerja.

Kemenkumham Maluku Harmonisasi Produk Hukum Kekayaan Intelektual Daerah
Kemenkumham Maluku Harmonisasi Produk Hukum Kekayaan Intelektual Daerah

Kemenkumham Maluku melakukan harmonisasi produk hukum kekayaan intelektual (KI) di daerah, mendorong pendaftaran KI komoditas lokal seperti Salak Riri dan Kopi Tuni untuk meningkatkan perekonomian UMKM.

Kemenkumham Sulteng Perluas Layanan Kekayaan Intelektual untuk UMKM
Kemenkumham Sulteng Perluas Layanan Kekayaan Intelektual untuk UMKM

Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual (KI) untuk UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui edukasi, sosialisasi, dan kemudahan akses pendaftaran KI.

Kemenkum Malut dan DJKI Perkuat Sinergi Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual
Kemenkum Malut dan DJKI Perkuat Sinergi Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual

Kemenkum Maluku Utara dan DJKI berkomitmen meningkatkan permohonan kekayaan intelektual hingga 20% di tahun 2025 melalui sinergi dan kolaborasi, termasuk peningkatan pemahaman masyarakat tentang KI.