Kemenkum Sumbar Gelar Klinik Kekayaan Intelektual Mobile dalam Peringatan Hari KI Sedunia
Kemenkum Sumbar selenggarakan Klinik Kekayaan Intelektual Mobile (MIP) dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, melayani konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta bagi masyarakat.

Padang, 27 April 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Mobile (MIP) dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung Sabtu (26/4) ini dipusatkan di aula Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jalan S. Parman, Padang. Kegiatan ini bertujuan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumbar, Lista Widyastuti, menjelaskan bahwa MIP ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham Sumbar dalam memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk memahami dan melindungi kekayaan intelektual mereka. "Dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia 2025, kami menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIP) yang bisa diakses oleh publik," ujar Lista Widyastuti.
Kegiatan ini memberikan kesempatan berharga bagi masyarakat Sumbar untuk berkonsultasi langsung dengan para ahli di bidang kekayaan intelektual dari Kemenkumham Sumbar. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, paten, serta desain industri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong kreativitas dan inovasi di daerah.
Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual untuk Masyarakat
Klinik Kekayaan Intelektual Mobile ini memberikan layanan konsultasi yang komprehensif kepada masyarakat. Konsultasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan diikuti oleh jajaran pegawai di bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumbar. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya peserta yang hadir.
Layanan yang paling banyak diminati adalah konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek serta pengurusan kode billing hak cipta. Selain itu, terdapat pula masyarakat yang berkonsultasi mengenai permasalahan kekayaan intelektual yang lebih kompleks, yang kemudian akan diproses lebih lanjut oleh tim KI Kemenkumham Sumbar. Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga turut hadir memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akademisi, dan masyarakat umum. Hal ini menunjukkan keberhasilan Kemenkumham Sumbar dalam menjangkau berbagai kalangan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM dan Inovasi
Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM. Perlindungan kekayaan intelektual merupakan kunci keberhasilan dalam mengembangkan usaha dan daya saing di pasar global. Dengan adanya perlindungan hukum yang memadai, para inovator dan pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan layanan mereka.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Sumbar berharap dapat mendorong kreativitas dan inovasi di Sumatra Barat. Dengan memberikan akses mudah dan layanan yang komprehensif, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang berbagai jenis kekayaan intelektual dan bagaimana cara melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi karya dan inovasi mereka.
Kesimpulan
Klinik Kekayaan Intelektual Mobile yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Sumbar merupakan langkah positif dalam upaya memberikan akses yang mudah dan komprehensif bagi masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi di Sumatra Barat. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.