Kemenkumham Sumsel: Layanan Mobile IP Clinic Mudah dan Cepat, Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Sumsel luncurkan Mobile IP Clinic untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus mendorong inovasi dan kreativitas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan layanan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic mudah dan cepat diakses masyarakat. Layanan ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan mempercepat peningkatan kuantitas dan kualitas perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora, menjelaskan bahwa Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini hadir sebagai solusi untuk mendekatkan layanan KI kepada masyarakat. Layanan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Sumsel untuk mendapatkan perlindungan hukum atas karya intelektual mereka.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan KI dan turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Program ini juga bertujuan untuk mendorong potensi KI sebagai pilar penting dalam peningkatan ekonomi, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sumsel.
Layanan Lengkap Mobile IP Clinic
Mobile IP Clinic memberikan berbagai layanan komprehensif terkait Kekayaan Intelektual. Masyarakat dapat memperoleh konsultasi, asistensi, dan pendampingan dalam proses pendaftaran KI. Selain itu, tersedia pula layanan penelusuran dan pengaduan terkait masalah Kekayaan Intelektual.
Layanan konsultasi meliputi berbagai aspek KI, seperti merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Asistensi diberikan untuk membantu masyarakat dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran KI. Pendampingan diberikan selama proses pendaftaran hingga KI terdaftar secara resmi.
Layanan penelusuran membantu masyarakat untuk memeriksa apakah KI yang akan didaftarkan sudah terdaftar sebelumnya. Sementara itu, layanan pengaduan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran KI yang mereka alami. Semua layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses bagi masyarakat.
Dorongan Inovasi dan Kreativitas
Agato PP Simamora menekankan bahwa Mobile IP Clinic merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak Kekayaan Intelektual masyarakat. "Mobile IP Clinic ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kami berharap, dengan layanan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual yang mereka miliki," katanya.
Lebih lanjut, beliau berharap program ini dapat mendorong inovasi dan kreativitas berkelanjutan di Sumatera Selatan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI sebagai aset penting dalam pengembangan bisnis dan penciptaan nilai tambah ekonomi, diharapkan akan tercipta budaya inovasi yang lebih kuat.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan. Dengan perlindungan KI yang memadai, para inovator dan kreator lokal akan lebih termotivasi untuk mengembangkan produk dan karya mereka.
Dengan adanya kemudahan akses layanan KI melalui Mobile IP Clinic, diharapkan semakin banyak masyarakat Sumsel yang terlindungi hak KI-nya. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan nasional.
Mobile IP Clinic diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan aksesibilitas layanan KI bagi masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.