Kemenkumham Babel Berikan 270 Konsultasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung sukses melayani 270 konsultasi dan mendampingi pendaftaran merek serta desain industri dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

Pangkalpinang, 27 April 2024 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil melayani 270 konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) masyarakat setempat. Layanan ini diberikan selama pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Kegiatan MIC yang berlangsung Sabtu, 26 April 2024, tersebar di beberapa lokasi strategis, yaitu Kantor Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang, dan Sepiak Belitong Store Tanjung Pandan. Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI di era digital.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa kegiatan MIC tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi juga mencakup pendampingan proses pendaftaran KI. "Kita hanya melayani konsultasi, tetapi juga melakukan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual ini," ujar Kaswo di Pangkalpinang.
Layanan Lengkap dan Pendampingan Pendaftaran KI
Selama kegiatan MIC, Kemenkumham Babel memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI kepada masyarakat. Layanan ini meliputi berbagai jenis KI, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Para pengunjung mendapatkan informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran dan konsultasi gratis terkait berbagai jenis KI.
Kaswo menambahkan, "Kegiatan MIC di tiga lokasi ini, kita telah melayani 270 konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual dan mendampingi pendaftaran dua merek dan satu desain industri di Kepulauan Babel." Keberhasilan ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Babel dalam melindungi KI mereka.
Pelaksanaan MIC di berbagai lokasi bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang mungkin memiliki kendala akses ke informasi dan layanan KI. Dengan demikian, Kemenkumham Babel berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Meningkatkan Kesadaran Perlindungan KI di Era Digital
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menekankan pentingnya kegiatan MIC untuk menyebarluaskan informasi tentang pendaftaran KI, baik untuk individu maupun komunitas. "Kami berharap MIC ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.
MIC memberikan kesempatan berharga bagi masyarakat untuk memahami pentingnya melindungi karya cipta dan inovasi mereka. Di era digital yang serba cepat ini, perlindungan KI menjadi semakin krusial untuk mencegah pembajakan dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual.
Dengan adanya pendampingan langsung dari Kemenkumham Babel, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk mendaftarkan KI mereka. Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain konsultasi dan pendampingan, MIC juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai aspek KI, termasuk prosedur pendaftaran, jenis-jenis KI, dan manfaat perlindungan KI. Edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI.
Kesimpulan
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Babel telah sukses memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI kepada 270 masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI di era digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.