1.092 Permohonan Pendaftaran HAKI Diterima Kemenkumham Babel, Dorong Ekonomi Kreatif
Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menerima 1.092 permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tahun 2024, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Pangkalpinang, 24 April 2024 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat capaian signifikan dalam layanan kekayaan intelektual. Selama tahun 2024, Kemenkumham Babel telah menerima sebanyak 1.092 permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Capaian ini diharapkan dapat mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Permohonan tersebut meliputi berbagai jenis HAKI, dan upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pendaftaran merek produk UMKM serta komersialisasi HAKI yang telah terdaftar menjadi fokus utama.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memfasilitasi proses pendaftaran merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dinilai krusial untuk melindungi karya dan inovasi para pelaku UMKM di Babel. Beliau juga menekankan pentingnya regulasi daerah untuk mendukung komersialisasi HAKI yang telah terdaftar, guna meningkatkan nilai ekonomi bagi para pemiliknya.
Lebih lanjut, Harun Sulianto merinci jenis permohonan HAKI yang diterima. Dari total 1.092 permohonan pada tahun 2024, terdapat 463 pendaftaran merek, 19 pendaftaran paten, 575 pencatatan hak cipta, sembilan pendaftaran desain industri, dan tiga pendaftaran indikasi geografis. Sementara itu, hingga April 2025, Kemenkumham Babel telah menerima 261 permohonan, yang terdiri dari 44 pendaftaran merek, dua pendaftaran paten, dan 215 pencatatan hak cipta. Angka-angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan HAKI.
Pentingnya Perlindungan HAKI bagi Ekonomi Kreatif Babel
Harun Sulianto menjelaskan manfaat signifikan dari kepemilikan HAKI. "HAKI sangat penting dan banyak manfaatnya, antara lain mendapat perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan, memberikan nilai tambah, mendapat bukti kepemilikan sah dan mendapat nilai ekonomis atau royalti," jelasnya. Beliau juga mendorong perguruan tinggi untuk mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah mahasiswa dan dosen guna perlindungan hukum yang lebih kuat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan akademis.
Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Kepulauan Bangka Belitung, Melati Erzaldi, turut memberikan pandangannya dalam sosialisasi pencegahan pelanggaran HAKI. Melati menekankan pentingnya perlindungan HAKI mengingat jumlah pelaku ekonomi kreatif di Babel yang mencapai 33.757 orang. Perlindungan hukum ini tidak hanya melindungi karya secara hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk ekonomi kreatif Babel, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan ekonomi daerah.
Melati Erzaldi menambahkan, "Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya untuk melindungi karya atau produk dari segi hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk ekonomi kreatif yang dihasilkan yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya HAKI sebagai pilar dalam membangun perekonomian yang kuat dan berkelanjutan di Babel.
Dengan jumlah permohonan HAKI yang signifikan, Kemenkumham Babel terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Dukungan dari pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI diharapkan dapat terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif di Kepulauan Bangka Belitung.
- Tahun 2024: 1.092 permohonan HAKI (463 merek, 19 paten, 575 hak cipta, 9 desain industri, 3 indikasi geografis)
- Januari-April 2025: 261 permohonan HAKI (44 merek, 2 paten, 215 hak cipta)
Peningkatan jumlah permohonan HAKI menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk menunjang pertumbuhan ekonomi kreatif di Bangka Belitung. Kolaborasi antara Kemenkumham, pemerintah daerah, dan para pelaku ekonomi kreatif sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya ini.