Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
39 Pelaku Ekonomi Kreatif Papua Kantongi Sertifikat HKI
39 Pelaku Ekonomi Kreatif Papua Kantongi Sertifikat HKI

Pemerintah Provinsi Papua mencatat 39 pelaku ekonomi kreatif telah berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada tahun 2024, sebuah langkah penting dalam melindungi karya dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Papua Fasilitasi Sertifikasi HKI untuk 39 Pelaku Ekraf, Dorong Peningkatan Nilai Produk Lokal
Papua Fasilitasi Sertifikasi HKI untuk 39 Pelaku Ekraf, Dorong Peningkatan Nilai Produk Lokal

Pemerintah Provinsi Papua memfasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 39 pelaku ekonomi kreatif untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai produk lokal, mencegah eksploitasi karya Papua oleh pihak luar.

Sumsel Lindungi Kekayaan Intelektual Lewat Perda: Lima Kabupaten Jadi Perintis
Sumsel Lindungi Kekayaan Intelektual Lewat Perda: Lima Kabupaten Jadi Perintis

Lima kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah menetapkan Perda perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), mendorong inovasi dan melindungi bisnis lokal, dengan target perluasan ke daerah lain.

Kemenkumham Kepri Luncurkan Mobile IP Clinic: Permudah Akses Konsultasi Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Kepri Luncurkan Mobile IP Clinic: Permudah Akses Konsultasi Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Kepri luncurkan Mobile IP Clinic untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual, sekaligus memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25.

441 Pelaku Kreatif Kalbar Banjir Pengajuan HAKI ke Kemenkumham
441 Pelaku Kreatif Kalbar Banjir Pengajuan HAKI ke Kemenkumham

Meningkatnya kesadaran hukum kekayaan intelektual di Kalbar ditandai dengan membludaknya pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh 441 pelaku kreatif dan UMKM ke Kemenkumham Kalbar hingga April 2025.

Kemenkumham Sulteng Lindungi 1.529 UKM di Tojo Una-Una lewat Pendaftaran Merek
Kemenkumham Sulteng Lindungi 1.529 UKM di Tojo Una-Una lewat Pendaftaran Merek

Kemenkumham Sulteng berupaya melindungi 1.529 UKM di Tojo Una-Una dengan memfasilitasi pendaftaran merek untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan meningkatkan daya saing usaha lokal.

1.092 Permohonan Pendaftaran HAKI Diterima Kemenkumham Babel, Dorong Ekonomi Kreatif
1.092 Permohonan Pendaftaran HAKI Diterima Kemenkumham Babel, Dorong Ekonomi Kreatif

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menerima 1.092 permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tahun 2024, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

261 Permohonan Pendaftaran HAKI Masuk Kemenkumham Babel hingga April 2025
261 Permohonan Pendaftaran HAKI Masuk Kemenkumham Babel hingga April 2025

Kemenkumham Bangka Belitung terima 261 permohonan pendaftaran HAKI hingga April 2025, didominasi hak cipta, dan dorong UMKM daftarkan kekayaan intelektual.

Sinergi Kemenkumham Kepri dan BI Dorong UMKM Naik Kelas
Sinergi Kemenkumham Kepri dan BI Dorong UMKM Naik Kelas

Kemenkumham Kepri dan Bank Indonesia Kepri berkolaborasi untuk meningkatkan daya saing UMKM Kepri melalui edukasi dan fasilitasi pendaftaran merek, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemprov Kepri dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Harmonisasi Regulasi Daerah
Pemprov Kepri dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Harmonisasi Regulasi Daerah

Pemerintah Provinsi Kepri dan Kemenkumham Kepri perkuat sinergi untuk harmonisasi regulasi daerah, inventarisasi produk hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan ekonomi Kepri.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual UMKM Penting, Seiring Digitalisasi: Menkominfo
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual UMKM Penting, Seiring Digitalisasi: Menkominfo

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) UMKM seiring dengan digitalisasi untuk mengoptimalkan kreativitas nasional dan menarik perhatian global.

Digitalisasi UMKM: Penguatan HAKI Jadi Kunci Sukses Tembus Pasar Global
Digitalisasi UMKM: Penguatan HAKI Jadi Kunci Sukses Tembus Pasar Global

Menkominfo Meutya Hafid tegaskan pentingnya penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM agar dapat bersaing di pasar global seiring dengan pesatnya digitalisasi.