UMKM Pasaman Barat Diimbau Daftarkan Merek Dagang untuk HKI
Forum Ekonomi Kreatif Pasaman Barat mengajak pelaku UMKM untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna melindungi merek dagang dan meningkatkan daya saing bisnis mereka.
![UMKM Pasaman Barat Diimbau Daftarkan Merek Dagang untuk HKI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000131.309-umkm-pasaman-barat-diimbau-daftarkan-merek-dagang-untuk-hki-1.jpg)
Pasaman Barat, Sumatera Barat, gencar mengkampanyekan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Forum Ekonomi Kreatif Kabupaten Pasaman Barat mengajak ribuan UMKM untuk segera mendaftarkan merek dagang mereka. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi aset bisnis dan meningkatkan daya saing di pasar.
Inisiatif ini digaungkan oleh Ketua Forum Ekonomi Kreatif Kabupaten Pasaman Barat, Ade Media Saputra. Menurutnya, kepemilikan HKI memberikan perlindungan hukum dan hak eksklusif atas inovasi, karya, dan identitas merek dagang para pelaku UMKM. Dengan begitu, mereka terlindungi dari pencurian atau penggunaan tanpa izin atas karya intelektual mereka.
"Bagi pelaku UMKM atau ekonomi kreatif Pasaman Barat, HKI sangat penting," tegas Ade. "Ini bukan hanya sekadar perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk di pasaran. Bayangkan, produk Anda akan lebih mudah dikenali konsumen dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi," tambahnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan manfaat HKI. Selain mencegah kerugian akibat peniruan, HKI juga menghindari potensi konflik hukum yang merugikan. Kepemilikan HKI memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi konsumen terhadap kualitas produk. Dengan demikian, UMKM dapat mengembangkan bisnis dengan lebih aman dan optimal.
Ade juga menekankan pentingnya pendaftaran HKI sejak awal. Hal ini untuk mencegah merek dagang atau karya cipta UMKM diklaim oleh pihak lain. Ia memberikan contoh kasus pencurian merek yang sering terjadi, dan imbauan untuk segera mendaftarkan HKI untuk menghindari hal serupa. "Jangan sampai usaha kita rugi karena terlambat mendaftarkan HKI," pesannya.
Proses pendaftaran HKI sendiri dapat dilakukan langsung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, atau melalui situs resmi mereka di https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Pemerintah memberikan kemudahan akses bagi UMKM untuk mendapatkan perlindungan HKI.
Di Pasaman Barat sendiri, tercatat ada 23.000 UMKM, sebagian besar bergerak di sektor non-pertanian, seperti kuliner dan berbagai bidang lainnya. Dengan jumlah UMKM yang signifikan ini, kampanye pendaftaran HKI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Kesimpulannya, inisiatif Forum Ekonomi Kreatif Pasaman Barat untuk mendorong pendaftaran HKI di kalangan UMKM merupakan langkah strategis. Hal ini tidak hanya melindungi aset bisnis para pelaku UMKM, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pendaftaran HKI merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi keberlangsungan bisnis UMKM di era persaingan yang semakin ketat.