Digitalisasi UMKM: Penguatan HAKI Jadi Kunci Sukses Tembus Pasar Global
Menkominfo Meutya Hafid tegaskan pentingnya penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM agar dapat bersaing di pasar global seiring dengan pesatnya digitalisasi.

Jakarta, 4 Maret 2024 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menekankan pentingnya penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini disampaikannya menyusul upaya pemerintah mendorong digitalisasi UMKM agar lebih kompetitif di pasar global. Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkominfo, Jakarta.
Menkominfo Meutya Hafid mengungkapkan bahwa digitalisasi UMKM telah menunjukkan hasil positif, dengan 50 persen UMKM sukses memanfaatkan platform e-commerce dan mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88 persen. Namun, ia juga menekankan potensi yang masih sangat besar untuk meningkatkan partisipasi UMKM di dunia digital. "Jika partisipasi UMKM digital bisa meningkat hingga 70 persen, dampaknya bagi ekonomi nasional akan luar biasa," ujarnya.
Penguatan HAKI menjadi sorotan utama dalam upaya memaksimalkan potensi digitalisasi UMKM. Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas anak bangsa. Ia berharap lebih banyak produk UMKM Indonesia dapat mendunia dengan bangga dan kompetitif.
Perlindungan HAKI: Tantangan dan Solusi
Ahmad Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Sebanyak 80 persen HAKI di sektor ekonomi kreatif saat ini terdaftar atas nama pihak asing. Banyak pengrajin di Bali dan Jawa mengalami kendala pemasaran karena hak cipta produk mereka telah didaftarkan oleh entitas luar negeri. "Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang," tegas Sabana.
Sebagai solusi, keduanya sepakat untuk mendorong pembangunan sistem 'single window' HAKI. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran HAKI dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya-karya lokal Indonesia. Sistem ini dinilai krusial untuk melindungi kekayaan intelektual UMKM Indonesia dari klaim pihak asing.
Kemudahan akses terhadap sistem pendaftaran HAKI diharapkan dapat mendorong lebih banyak UMKM untuk mendaftarkan karya-karya mereka. Dengan demikian, para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan kreativitas dan inovasi produk tanpa harus khawatir akan pembajakan atau klaim kepemilikan dari pihak lain. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.
Media Sosial: Jembatan Menuju Pasar Global
Munculnya platform media sosial seperti TikTok dan Meta Group membuka peluang besar bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung tren positif ini dengan regulasi yang mendorong pertumbuhan UMKM tanpa mengurangi ciri khas produk lokal. "Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya bertahan, tapi juga berjaya di era digital. Media sosial bisa jadi jembatan bagi produk lokal untuk lebih dikenal dunia," tutur Meutya Hafid.
Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara memanfaatkan teknologi digital dan melindungi kekayaan intelektual. Oleh karena itu, upaya penguatan HAKI menjadi bagian integral dari strategi digitalisasi UMKM. Dengan perlindungan HAKI yang kuat, UMKM Indonesia diharapkan mampu bersaing secara global dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional.
Melalui berbagai program pelatihan dan dukungan digitalisasi, Kemkominfo berkomitmen untuk membantu UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Pemerintah berharap sinergi antara digitalisasi dan perlindungan HAKI akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM Indonesia di kancah internasional akan terwujud. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan mengangkat citra Indonesia di mata dunia.