Kemenparekraf Dukung Penuh HKI Seniman Lokal
Dalam 100 hari kerja, Kemenparekraf berkomitmen dampingi seniman Indonesia daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk melindungi karya dan meningkatkan nilai ekonomi.

Jakarta, 24 Januari 2024 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) gencar mendorong para seniman Indonesia untuk melindungi karya mereka dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Kemenparekraf di era kepemimpinan baru. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi kreatif lokal dan melindungi kekayaan intelektual para seniman.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmen penuh Kemenparekraf untuk mendampingi seniman dalam proses pendaftaran HKI. Pendampingan ini krusial, terutama saat karya seni memasuki tahap komersialisasi. "Dukungan kami tak hanya berhenti pada proses kreatif, tetapi juga memastikan karya tersebut terlindungi secara hukum saat dipasarkan," ujar Riefky saat ditemui di Jakarta.
Pendaftaran HKI memiliki arti penting dalam melindungi karya seni dari pembajakan. Perlindungan hukum ini juga menjamin keadilan bagi seniman dalam hal pembayaran royalti. Tidak hanya bagi seniman rupa, Kemenparekraf juga menjangkau para kreator konten digital untuk memastikan hak cipta karya mereka terlindungi.
Sebagai bagian dari program Kemenparekraf, akan dibentuk wadah khusus bagi para kreator konten. Wadah ini berfungsi sebagai pusat informasi dan dukungan bagi para kreator, membantu mereka memahami hak cipta dan memberikan pendampingan jika menghadapi tantangan. "Dengan wadah ini, pendampingan akan lebih terstruktur dan efisien," jelas Menteri Riefky.
Kemenparekraf berharap pendampingan ini akan berdampak positif, meningkatkan nilai ekonomi karya seni Indonesia secara maksimal. Program andalan Kemenparekraf, "Content to The Next Level", bertujuan membangun ekosistem yang mendukung dan melindungi para kreator.
Kolaborasi antar kementerian juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Kemenparekraf bekerja sama dengan kementerian lain untuk memastikan akses mudah bagi pegiat ekonomi kreatif terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini diharapkan mempermudah proses pendaftaran HKI dan akses bantuan lainnya.
Dengan komitmen dan strategi yang terarah, Kemenparekraf optimis dapat melindungi kekayaan intelektual seniman Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam memberdayakan seniman dan kreator di Indonesia.