261 Permohonan Pendaftaran HAKI Masuk Kemenkumham Babel hingga April 2025
Kemenkumham Bangka Belitung terima 261 permohonan pendaftaran HAKI hingga April 2025, didominasi hak cipta, dan dorong UMKM daftarkan kekayaan intelektual.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) telah menerima 261 permohonan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) hingga April 2025. Permohonan tersebut meliputi berbagai jenis kekayaan intelektual, dengan rincian 44 merek, 2 paten, dan 215 hak cipta. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran HAKI di Pangkalpinang pada Rabu, 23 April 2025.
Jumlah permohonan ini menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Kemenkumham Babel mencatat total 1.092 permohonan pendaftaran HAKI, terdiri dari 463 merek, 19 paten, 575 hak cipta, 9 desain industri, dan 3 indikasi geografis. Data ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan HAKI bagi pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung.
Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran HAKI ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025. Acara yang diikuti oleh 100 peserta ini mengangkat tema "Dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Mendorong Daya Saing untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif", menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan HAKI untuk kemajuan ekonomi daerah.
Pentingnya Perlindungan HAKI bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kepala Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia juga berharap pemerintah daerah dapat membuat regulasi yang mendukung komersialisasi kekayaan intelektual yang telah terdaftar. "Kepada jajaran perguruan tinggi, kami berharap mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah mahasiswa dan dosen," ujar Harun.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Melati Erzaldi, yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Melati, yang berpengalaman sebagai penggerak UMKM dan ekonomi kreatif, menyatakan bahwa Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat tinggi, mengingat jumlah pelaku ekonomi kreatif di provinsi tersebut mencapai 33.757 orang.
Melati menambahkan bahwa perlindungan HAKI tidak hanya melindungi karya atau produk dari segi hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk ekonomi kreatif. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi daerah. "Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya untuk melindungi karya/produk dari segi hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk ekonomi kreatif yang dihasilkan yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah," tegas Melati.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan perguruan tinggi, tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka. Dengan perlindungan yang memadai, diharapkan dapat mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi kreatif di Bangka Belitung.
Data Permohonan Pendaftaran HAKI di Kemenkumham Babel
- Hingga April 2025: 261 permohonan
- Rincian: 44 merek, 2 paten, 215 hak cipta
- Tahun 2024: 1.092 permohonan
- Rincian 2024: 463 merek, 19 paten, 575 hak cipta, 9 desain industri, 3 indikasi geografis
Data ini menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan HAKI. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendukung upaya perlindungan dan pemanfaatan HAKI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bangka Belitung.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan HAKI, diharapkan akan semakin banyak pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Bangka Belitung yang mendaftarkan karya dan produk mereka. Langkah ini akan memberikan perlindungan hukum yang kuat dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.