Kemenkumham Sulteng Bentuk Tim Percepat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah membentuk tim khusus untuk meningkatkan kinerja dan percepatan program perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut, demi mencapai target kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk tim kerja baru untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI). Pembentukan tim ini diumumkan pada Senin, 27 Januari 2025 di Palu. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program KI dan meningkatkan kinerjanya secara signifikan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Nur Ainun, menjelaskan bahwa strategi ini penting untuk mencapai target program kerja tahun 2025. Menurut beliau, perencanaan matang, penanggung jawab yang jelas, dan kolaborasi tim yang solid merupakan kunci keberhasilan. Suatu program yang terencana dengan baik akan berdampak positif baik bagi internal organisasi maupun masyarakat.
Salah satu fokus utama tim adalah peningkatan sosialisasi KI kepada masyarakat dan pelaku usaha. Program-program unggulan seperti 'Jelajah Kekayaan Intelektual' dan 'Mobile Intellectual Property Clinic', serta pendampingan Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), akan dilaksanakan di berbagai daerah di Sulteng. Rencana ini diharapkan akan menambah portofolio kerja di bidang pelayanan KI.
Kanwil Kemenkumham Sulteng juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perlindungan KI. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan KI di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya peningkatan kinerja untuk mencapai prestasi di Kementerian Hukum. Beliau menyatakan bahwa kinerja optimal tidak hanya menunjukkan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian visi dan misi kementerian secara keseluruhan.
Menurut beliau, fokus pada capaian kinerja akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik. Prestasi yang dicapai juga akan memotivasi pegawai untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, sinergi antar jajaran akan mempercepat realisasi program demi kemajuan dan perlindungan KI di masyarakat Sulteng.
Dengan pembentukan tim kerja ini, Kemenkumham Sulteng menunjukkan komitmen serius dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Sulawesi Tengah.